Garong Rumah Kosong di Jaksel Warna Motor Diganti Pink Serta Jual Motor Curian

Jakarta, tjahayatimoer.net - Polisi menangkap 4 orang komplotan garong yang menyasar rumah kosong di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dari empat pelaku, salah satunya adalah penadah.

"Kami dapat mengamankan 4 orang, yang mana 3 orang pelaku dan satu penadah dari hasil kejahatan tersebut dengan inisial RM (25), TF (26), MA (19), dan DS (26)," ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri kepada wartawan di Polsek Mampang Prapatan, Rabu (16/11/2022).

Mashuri membeberkan peran dari para tersangka saat beraksi pada Kamis (3/11) di sebuah rumah kososng (rumsong) di Mampang Prapatan. Tersangka RM (25) dan TF (26) bertugas memasuki rumah dengan cara melompat pagar ke pekarangan, kemudian masuk ke dalam rumah melalui jendela.

"Masing-masing tersangka ini mempunyai peran yang berbeda-beda, untuk tersangka satu dan dua, mereka melompati pagar sehingga memasuki ke pekarangan dilanjutkan oleh tersangka satu masuk ke rumah dengan masuk melalui jendela," ujarnya.
Dia mengatakan RM dan TF pun mengambil sejumlah ponsel dari dalam rumah tersebut. Kemudian, mereka juga membawa kabur sebuah sepeda motor.

"Setelah masuk ke dalam rumah tersebut, tersangka mendapati beberapa handphone dan satu unit sepeda motor yang kebetulan kucinya tidak jauh dari sepeda motor tersebut, dan kemudian bersama dengan tersangka dua membawa kendaraan tersebut ke luar dari rumah tersebut," ucapnya.

Dia menuturkan tersangka MA bertugas mengawasi situasi di luar rumah kosong tersebut. Sementara itu, tersangka DS merupakan penadah barang curian dari para pelaku.

“Kemudian untuk tersangka yang ketiga dia posisinya berada di luar rumah utnuk mengawasi situasi dan kondisi pada saat itu. Kemudian untuk tersangka empat, dia membeli hasil kejahatan tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan DS membeli motor hasil curian itu tanpa dilengkapi surat dan dibeli di bawah harga normal. Dia menyebutkan DS juga mengubah warna motor itu menjadi pink.

"Dengan harga di bawah harga normal dan tanpa dilengkapi dengan surat-surat, bahkan tersangka empat ini sudah merubah warna motor tersebut menjadi warna pink," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menangkap empat pelaku pencurian menyasar rumah kosong di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Komplotan maling itu ditangkap saat beraksi di lokasi berbeda dalam hari yang sama.

"Keempat tersangka itu berinisial TF (26), RM (24), DS (26), dan MA (19). Mereka berhasil ditangkap di hari yang sama di lokasi yang berbeda kawasan Jakarta Selatan dan Depok," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budy Bowo Leksono dalam keterangannya, Jumat (11/11).

Budy mengatakan para pelaku berhasil diringkus pada Kamis (10/11) kemarin. Pelaku DS (26) merupakan penadah barang curian.

"Dari empat tersangka ini, ada satu tersangka dengan inisial DS (26) yang merupakan penadah dan 3 tersangka berinisial TF (26), RM (24), dan MA (19) yang melakukan pelaku tindak pidana tersebut," ujarnya.

Dia menyebut barang bukti yang diamankan dari para tersangka di antaranya enam ponsel dan dua sepeda motor. Para pelaku terancam pidana 7 tahun penjara.

"Terhadap tiga tersangka yang terlibat langsung dalam kegiatan curat ini, penyidik mengenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kemudian terhadap satu tersangka yaitu penadahan diancam dengan Pasal 481 KUHP jo 480 dengan ancaman sama 7 tahun penjara," imbuhnya. (red.dl)

Posting Komentar

0 Komentar