Dugaan Suap Bantuan Pemprov Jatim, KPK Panggil Wabup Lumajang

 


 

    Jakarta, tjahayatimoer.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Indah diperiksa terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    “Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BS (Budi Setiawan, red),” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (23/11/2022).

    Ali menerangkan, penyidik juga memanggil Kepala Bappeda Kabupaten Jember Hadi Mulyono, Mukhtar Matruhan (Wiraswasta), dan Didid Mardiyanto seorang PNS.

    “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tulungagung, Jalan Ahmad Yani Timur No. 9, Bago, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur,” kata Ali.

    Selanjutnya, Ali mengungkapkan, pada Selasa (22/11/2022), penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto dan Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk Fadjar Judiono. “Semuanya diperiksa untuk tersangka BS,” katanya.

    Seperti diketahui, tersangka Budi Setiawan merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur 2014-2016 dan Kepala Bappeda Jatim 2017-2018.

    KPK mengungkap ada fee sebesar 7 hingga 8 persen yang diberikan kepada tersangka Budi Setiawan selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur 2014-2016 dan Kepala Bappeda Jatim 2017-2018. Sehingga total uang yang diterima tersangka Budi Setiawan mencapai Rp10 miliar.

    KPK mengungkap, pada tahun 2015 Kabupaten Tulungagung mendapatkan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur sebesar Rp79,1 miliar dan tersangka BS memperoleh fee sebesar Rp3,5 miliar.

    Kemudian, pada anggaran perubahan tahun 2017 Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan sebesar Rp30,4 miliar dan tahun 2018 sebesar Rp29,2 miliar. Sehingga tersangka BS diduga menerima fee sebesar Rp6,75 miliar. (red.lf)

Posting Komentar

0 Komentar