Malang, tjahayatimoer.net - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dipimpin Kombes Pol Totok Suharyanto dan Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto didampingi Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana meninjau lokasi ekshumasi dan autopsi 2 Aremanita yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan di TPU Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jumat (4/11/2022) sore.
Hal ini dilakukan sebagai persiapan akhir pihak kepolisian dalam mengamankan proses autopsi terhadap jenazah almarhum Natasya Debi Ramadhani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) yang akan dilaksanakan pada Sabtu (5/11) esok.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, secara umum pihaknya telah siap dalam melakukan pengamanan proses ekshumasi dan autopsi yang akan dilakukan. Serangkaian kegiatan pemeriksaan peralatan serta rapat koordinasi telah digelar, termasuk penempatkan personil sesuai perimeter yang sudah disiapkan.
“Semua peralatan, sarana prasarana dan pelayanan khusus yang dibutuhkan oleh tim sudah kami siapkan semuanya. Kami selalu cek dan ricek untuk memastikan alat atau kebutuhan yang dibutuhkan tim di lokasi,” ucap AKBP Putu Kholis.
Kapolres menambahkan, kegiatan autopsi yang dilakukan akan melibatkan sejumlah pihak. Selain tim dokter forensik, nantinya akan hadir penyidik, pengawas eksternal, Komnas HAM, Kompolnas, TGIPF, dan media. Ia juga mempersilahkan jika ada Aremania yang ingin datang dan mengawal pelaksanaan autopsi sebagai bentuk transparansi.
“Temen-temen Aremania yang ingin hadir, ingin juga ikut mengawal, dipersilahkan. Nanti kita sama-sama untuk mengawal, tentunya kita juga ingin dari Aremania melihat, menyaksikan sebagai bentuk transparansi kami dari kepolisian untuk bersama-sama kita kawal proses ini, supaya berjalan aman lancar sesuai harapan seluruh pihak,” lanjutnya.
Disinggung mengenai lokasi pasti autopsi, Kapolres menegaskan bahwa keputusan tempat pelaksanaan autopsi adalah dari tim dokter forensik. Hal ini dipengaruhi pertimbangan situasi saat itu, misalkan faktor cuaca. Namun demikian pihaknya tetap mempersiapkan sesuai rencana awal dan mengikuti apa yang menjadi keputusan dari tim dokter yang bekerja.
Sementara itu, terkait waktu yang dibutuhkan untuk mengetahui hasil autopsi, Kapolres menegaskan bahwa hal itu menjadi ranah tim dokter yang bisa menjawab. “Yang bisa menjawab tim dokter,” pungkas AKBP Putu Kholis. (hum.bs)
0 Komentar