Bupati Usul Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu



Jakarta, tjahayatimoer.net - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 masuk wilayah teritorinya. Junaedi mengatakan sudah bersurat ke Pemprov DKI.

"Tidak ada perkembangan yang signifikan. Saya sudah bersurat ke Gubernur, dalam rangka kesetaraan pembangunan saya meminta PIK 2 masuk ke wilayah Kepulauan Seribu," kata Junaedi, seperti dilihat melalui situs resmi Pemkab Kepulauan Seribu, Senin (21/11/2022).

Junaedi mengatakan usulan itu sebagai upaya penguatan kawasan pariwisata strategi nasional (KPSN). Sekaligus mewujudkan konsep negeri 1.000 pulau di Kepulauan Seribu.

Dia menyampaikan Kepulauan Seribu telah berpisah dari Jakarta Utara selama 21 tahun. Menurutnya, sejak saat iu Kepulauan Seribu telah memenuhi aspe kebutuhan dasar, namun belum secara pengembangan infrastruktur kepariwisataan.

"Pembangunan Negeri 1.000 Pulau yang saat ini tengah dilakukan pembahasan bersama Kementerian terkait, akan menyerap ribuan tenaga kerja dan multiefek perekonomian warga. Selain itu, pembangunan kepariwisataan yang terukur juga bakal berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah Kepulauan Seribu khususnya dan DKI Jakarta umumnya," tuturnya.

Junaedi menilai pengintegrasian PIK 2 menjadi bagian Kepulauan Seribu akan memperkuat branding kepariwisataan Kepulauan Seribu. Termasuk berdampak psikologis bagi warga Kepulauan Seribu untuk mengembangkan wilayahnya. Dia memberi contoh kawasan Bali.

"Konsep wisata harus kita kembangkan agar Pulau Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN, harus berkonsep seperti Bali. Itu Bali saja bisa, harusnya Kepulauan Seribu juga bisa," kata Junaedi.

Posting Komentar

0 Komentar