Biadab! Oknum Anggota DPRD Pandeglang Remas Payudara Mahasiswi

  



    Pandeglang, tjahayatimoer.net- Oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke pihak kepolisian. Y dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap gadis berumur 18 tahun. Korban yang juga seorang mahasiswi merupakan warga Kecamatan Majasari, Pandeglang Banten.

     Pelecehan tersebut dilakukan di rumah pelaku yang tidak jauh dari rumah korban. Di mana saat korban tengah mengantarkan makanan ke pelaku, payudara korban di remas oleh oknum dewan tak bermoral tersebut. Ketua Badang Kehormatan DPRD Pandeglang Abdul Azis mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama terduga pelaku pelecehan seksual berinisial Y. Dan selanjutnya pihak Badan Kehormatan Dewan akan segera melakukan pemanggilan kepada korban dan terduga pelaku. "Kita akan panggil kedua belah pihak," ujar Azis, Kamis (24/11/2022)

    Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton membenarkan laporan tersebut. "Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi dan sudah dalam penyidikan. Kita juga tengah melakukan koordinasi dengan kejaksaan Negeri Pandeglang terkait hasil visum yang ada," pungkasnya. (red.lf)

Posting Komentar

0 Komentar