Bandar Arisan Online di Bojonegoro Bawa Kabur Uang Rp1,3 Miliar

 



Bojonegoro. tjahayatimoer.com – Investasi berkedok arisan online kembali menyisakan masalah. Diperkirakan, uang senilai Rp1,3 miliar dari para member arisan online di Kabupaten Bojonegoro dibawa kabur oleh pemilik arisan. Kasus itu kini masih ditangani pihak kepolisian setempat.

Pemilik arisan yang diduga membawa kabur uang para member, seorang perempuan berinisial DY warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro kini jadi buronan. Uang yang dibawa kabur itu diduga merupakan hasil dari setoran puluhan member yang rata-rata senilai Rp10 juta hingga Rp50 juta per orang.

Kapolsek Gayam AKP Bambang Edi Tenggani mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolres Bojonegoro sekitar Juni lalu. Dalam penanganan kasus tersebut, kemudian dilimpahkan ke Polsek. Pihak kepolisian sempat melakukan mediasi antara terlapor dan pelapor.

“Setelah ada mediasi di polsek, korban dan terlapor sepakat berdamai dan diberi jangka waktu hingga 1 November 2022. Namun setelah jatuh tempo terlapor melarikan diri,” kata AKP Edi Tenggani.

Salah seorang admin dugaan investasi bodong berkedok arisan online, Ika Devi Kurnia Putri (27), mengaku sudah sejak Februari 2020 bergabung sebagai pengelola arisan atau admin. Menurut pengakuannya, sebelum ia bergabung, arisan online tersebut sudah ada. Bahkan sudah ada sejak 2018.

“Jadi awal saya gabung ditawari pelaku, karena dia teman saya. Jobdesk saya hanya mencatat pembukuan dari para member, tetapi semua transaksi masuk ke rekening pelaku semua,” ujarnya.

Ika mengaku pada akhir bulan Juli 2022 para member mulai banyak yang menagih haknya. Sejak itu, hampir setiap hari, lanjut Ika, hampir setiap hari ada yang menagih ke rumah pelaku namun tidak pernah ditemui. “Hingga para korban sudah hilang kesabarannya dan akhirnya melapor,” lanjutnya.

Kasus ini hingga masuk ke wilayah hukum, terlapor menurut Siti Sumiatun (40) yang juga menjadi admin dalam arisan online tersebut masih di rumah. Bahkan juga sempat melakukan mediasi dan sempat berjanji akan mengembalikan uang para korban. Setelah adanya mediasi itu lah, terlapor beserta keluarga sudah tidak ada di rumah.

“Semenjak mediasi itu si DY, sudah langsung kabur dan tidak pernah kelihatan lagi di rumahnya. Hanya ibunya yang masih di rumah. Tapi setelah jatuh tempo 1 November orang tuanya juga sudah tidak ada di rumah,” pungkasnya.(hum.aw)

Posting Komentar

0 Komentar