Jakarta, tjahayatimoer.net - APBD DKI Jakarta 2023 disahkan dalam rapat paripurna DPRD sebesar Rp 83,78 triliun. Anggota DPRD DKI yang menghadiri rapat paripurna hari ini telah menyetujui besaran tersebut.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi terlebih dulu meminta persetujuan kepada legislator.
"Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini apakah Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui?" tanya dia dalam rapat, Selasa, 29 November 2022.
DPRD menjawab setuju. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Merry Hotma menyampaikan, pendapatan daerah 2023 diproyeksikan mencapai Rp 74,38 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp 9,4 triliun.
Belanja daerah tahun depan diperkirakan mencapai Rp 74,61 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp 9,16 triliun.
Besaran APBD DKI 2023 itu membengkak dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 yang telah disepakati sebelumnya. Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono dan pimpinan DPRD DKI telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) KUA-PPAS 2023 sebesar Rp 82,5 triliun.
Setelah dibahas dewan, RAPBD 2023 membengkak menjadi Rp 87,2 triliun. Angka ini disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI pada 24 November 2022.
Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi lantas meminta setiap komisi merasionalisasi alokasi anggaran yang melambung tinggi itu di sela rapat Banggar. Kelima komisi bekerja keras memangkas anggaran selama satu jam.
Meski begitu, angka ini tetap membengkak dari postur awal Rp 82,5 triliun. Pembengkakan anggaran hingga Rp 1,2 triliun bakal ditutup dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) DKI.
RAPBD DKI 2023 akhirnya disetujui menjadi Rp 83,7 triliun. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang APBD DKI Tahun Anggaran 2023. (hum.is)
0 Komentar