Banyuwangi, tjahayatimoer.net - Polisi mengamankan 10 remaja yang diduga sebagai pembalap liar. Mereka terjaring saat razia yang berlangsung pada Sabtu (19/11/2022) malam.
"10 Remaja ini terkena razia di Jalan Raya Gajah Mada, Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri," ucap Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Subandi kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).Subandi mengatakan usai diamankan para remaja yang terjaring hanya diberi sanksi teguran dan push up. Mereka juga diimbau tak melakukan balap liar lagi.
"Kita beri hukuman push up di tempat, serta memberikan imbauan agar tidak melakukan aksi balap liar," cetusnya.
Menurut Subandi, balap liar selain dapat mengancam keselamatan para pelakunya sendiri juga dapat membahayakan bagi pengguna jalan lain yang sedang melintas.
"Di sisi lain juga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar lokasi yang dijadikan ajang balap liar. Sebab suara bising dari knalpot masing-masing motor," ungkapnya.
Subandi menyebut kegiatan patroli akan terus digencarkan untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan.
Ia berharap dengan keberadaan petugas Polri yang melaksanakan patroli, mampu memberikan dampak pada situasi kamtibmas.
"Diantaranya mengurungkan niat para pelaku kejahatan maupun aksi tawuran dan balap liar. Sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman oleh Polri," tutupnya.
0 Komentar