Wanita di Banyuwangi Tendang Penjambret Hingga Babak Belur


Banyuwangi, tjahayatimoer.net - Aksi pemberani dilakukan seorang wanita di Banyuwangi. Saat menjadi korban penjambretan, wanita itu langsung mengejar dan menendang penjambret itu hingga tersungkur.

Wanita tersebut yakni Herlin Ida Nuryansah (20) asal Gambiran, Banyuwangi. Ia tak terima dompet miliknya dirampas begitu saja usai mengambil uang di ATM. Untuk itu, dia mengejar pelaku dan melancarkan tendangan maut.

1. Sempat Dibuntuti Pelaku

Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo mengatakan kejadian yang dialami Herlin terjadi di Jalan Raya Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jumat (28/10/2022) siang.

"Saat itu korban berkendara sendiri hendak pulang usai mengambil uang dari ATM," ujar Setiyo, Senin (31/10/2022).

Dalam perjalanan pulang itulah korban dibuntuti pria tak dikenal. Saat melintas di jalur persawahan, pelaku beraksi menyambar dompet korban yang diletakkan di kantung motor.

2. Kejar dan Tendang Pelaku hingga Tersungkur

Seketika saat menyadari dompet berisi uang tunai ratusan ribu yang baru diambil dari ATM itu dijambret, Herlin spontan mengejar pelaku sembari berteriak maling.

Setelah sekitar 500 meter memburu pelaku korban berhasil mendekat. Hingga akhirnya Herlin melancarkan tendangan mengenai motor pelaku hingga keduanya sama-sama tersungkur.

3. Pelaku Babak Belur

Berkat keberaniannya, pelaku yang merampas dompetnya berhasil dibuat tunduk. Tak hanya itu, pelaku mengalami luka parah akibat terjatuh dari motor.

Akibat aksinya itu korban jatuh ke jalan hingga mengalami luka robek pada kaki kirinya. Sementara pelaku jatuh tersungkur ke parit di sekitar lokasi kejadian hingga babak belur.

Bersamaan itu, warga yang mendengar teriakan korban mengerumuni pelaku. Hampir saja pria itu menjadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan ke polisi.

4. Polisi Amankan Pelaku

Sebelum menjadi bulan--bulanan warga, akhirnya pelaku diamankan ke polisi. Polisi menyebut, pelaku kini sudah diamankan beserta barang buktinya.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan beserta barang bukti kejahatannya," ujar Setiyo.

5. Kerap Lakukan Penjambretan

Setiyo menyebut, penjambret yang ditendang korbannya itu ternyata telah beraksi 6 kali di 3 lokasi.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, pelaku selain menjambret di Kecamatan Gambiran melakukan aksi serupa 4 kali di wilayah Purwoharjo, dan satu kali Cluring," katanya.

Kini pelaku telah meringkuk di bui. Ia akan dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP atau Pasal 362 KUHP dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

6. Korban Dirawat di Rumah Sakit

Usai melumpuhkan pelaku dengan tendangan mautnya, Herlin juga terjatuh hingga mengalami luka di bagian kaki serta sepeda motornya rusak. Ia kini dirawat di rumah sakit.

"Pelaku masuk parit, korban terjatuh juga. Korban mengalami luka lecet," ujar Setiyo.

7. Motor Korban Rusak

Akibat aksinya yang heroik dan cenderung nekat, sepeda motornya rusak parah. Bagian depan motornya hancur usai terjatuh karena mengejar dan menendang motor pelaku.

Tidak hanya bagian depan motor korban hancur, Setiyo menyebut roda depan kendaraan milik korban itu juga ringsek masuk ke bodi motor. Sehingga bagian depan komponen motor yang tergolong baru itu pun tak terbentuk.

"Kata korban tidak apa-apa kalau rusak. Yang penting pelaku ditangkap. Padahal itu baru loh," kata Setiyo. (red dl)

Posting Komentar

0 Komentar