Walkot Eri Bakal Sidak Apotek, Tarik Obat Sirup yang Dilarang Jika Dijual



Surabaya, tjahayatimoer.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama kepolisian akan melakukan sidak ke apotek, apakah masih menjual obat sirup anak. Sebab, ada 5 obat sirup yang dilarang dijual karena mengandung cemaran etilen glikol (EG).

Terlebih ada 10 anak gangguan gagal ginjal akut misterius meninggal di Surabaya dan 1 anak dilaporkan merupakan warga Surabaya. Ssidak ini juga sebagai langkah antisipasi bersama.

"Sudah koordinasi Polrestabes juga kepolisian, bagaimana kita menjalani surat kementerian itu, bersama dengan Forkompinda Surabaya kita cek turun lapangan. Kalau sudah ada surat edaran itu, merek apa jenis apa, kita lakukan cek di apotek-apotek. Pencegahan jauh lebih baik. Kita tak bisa mengontrol keluarnya obat sirup," kata Eri kepada wartawan di Balai Kota, Senin (24/10/2022).

Namun Eri belum bisa menyampaikan pasti kapan sidak akan dilakukan. Jika nantinya ditemukan, obat sirup anak dengan cemaran EG akan ditarik.

"Makanya kami gencar sosialisasi dengan forkompimda , kapolrestabes turun bersama. Dalam waktu dekat, besok atau kapan kita sudah turun. Apakah apotek-apotek itu sudah ditarik semua. Larangan dari kementerian," jelasnya.

Jika saat sidak masih ada yang nekat menjual bebas obat dengan cemaran EG, pemkot tidak memberikan sanksi penutupan apotek. Melainkan akan langsung menarik obat dengan cemaran EG saat itu juga.

"Jadi obat yang kita lakukan kita hanya menarik saja. Kementerian juga tidak ada sanksi. Tutup apoteknya. Kita lakukan sosialisais, saya yakin apotik di Surabaya, RS sudah menarik obat itu," pungkas Eri.


Posting Komentar

0 Komentar