Sempat Kabur ke Surabaya, Pelaku Tabrak Lari di Kota Blitar Tertangkap

  


Kota Blitar, tjahayatimoer.net - Pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pemotor di Kota Blitar akhirnya tertangkap. Pelaku adalah sopir truk.

Pelaku adalah TM (25), warga Plosokerep, Sananwetan, Kota Blitar. Dia diketahui merupakan pengemudi truk yang kabur usai menabrak motor hingga tewas pada Rabu (26/10). Keberadaannya terungkap lewat CCTV.

"Iya tersangka berhasil diamankan, dengan barang buktinya. Yaitu satu kendaraan truk berwarna hijau," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono kepada awak media, Jumat (28/10/2022).

Argo mengatakan TM diamankan berdasarkan hasil penelusuran dan penyelidikan CCTV yang dilakukan oleh Satlantas Polres Blitar Kota. Ada sejumlah CCTV di tiga titik lokasi yang diperiksa. TM juga mengakui perbuatannya.

"Tersangka keluar dari gudang dengan kendaraan truk, kemudian menabrak sepeda motor saat di simpang tiga Rembang. Dia langsung melanjutkan perjalanan, tanpa upaya menolong korban," jelasnya.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto menyebutkan tersangka ditemukan bersama dengan truk di Surabaya. Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan polisi setempat dan pihak perusahaan tersangka.

"Iya memang sempat kabur ke Surabaya, karena tetap melanjutkan untuk mengantar barang. Kemudian kami koordinasi dan berhasil menggiring tersangka kembali ke Blitar dini hari tadi," terangnya.

Sementara itu, TM mengaku hanya menyenggol motor tetapi tidak mengetahui jika ada orang yang terlindas truknya. Dia pun hanya melihat kondisi sekitar melalui kaca spion.

"Saya panik dan takut pas lihat ada banyak orang di belakang. Iya langsung kabur, mengantar sembako ke Surabaya," katanya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan dua pasal sekaligus. Yaitu UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 310 ayat 4 dan pasal 312. Tersangka terancam dnegan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 12 juta. (red.dl)

Posting Komentar

0 Komentar