Ngawi, tjahayatimoer.net - Afif Nur Susetyo (23), penjual pentol yang memperkosa mahasiswi asal Madiun telah mendekam di sel Polres Ngawi. Selain memperkosa, tersangka juga diketahui melakukan tindak pidana lainnya.
"Jadi selain memperkosa korban pelaku juga merampas barang milik korban," jelas Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, Senin (31/10/2022).Barang korban yang dirampas pelaku, kata Dwiasi, yakni uang senilai Rp 150 ribu dan satu buah helm. Uang korban tersebut diambil pelaku dari tas slempang warna coklat milik korban.
'Baraba berupa uang Rp 150 ribu dan satu buah helm milik korban," kata Dwiasi.
Dwiasi menambahkan barang milik korban tersebut dirampas sesaat sebelum ditinggalkan usai diperkosa di Terminal Kertonegoro. Kini barang milik korban juga telah disita menjadi barang bukti.
"Barang milik korban yang di rampas pelaku sudah jadi barang bukti," tandasnya.
Sebelumnya, mahasiswi asal Madiun menjadi korban pemerkosaan di Ngawi. Usai diperkosa, korban ditelantarkan di Terminal Kertonegoro, Ngawi.
Usai kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polres Ngawi. Tak lama, pelaku langsung ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Ngawi.
Pelaku pemerkosaan bernama Afif Nur Susetyo (23) warga Jalan Jekitut Beran, Ngawi. Sedangkan korban seorang mahasiswi berusia 22 tahun.
0 Komentar