Sebanyak 34 CCTV Diperiksa Untuk Mengusut Tragedi Kanjuruhan Di Dalam Dan Luar Stadion



Surabaya, tjahayatimoer.net - Polisi telah memeriksa 32 CCTV untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Kali ini, polisi kembali memeriksa 2 CCTV yang berada di luar stadion.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, insiden ini tak hanya terjadi di dalam stadion. Namun juga berlangsung di luar stadion.

"Masih ada beberapa CCTV yang masih didalami. Perlu teman-teman ketahui 32 CCTV itu adalah yang berada di dalam maupun sekitar stadion," kata Dedi kepada wartawan di Humas Polda Jatim, Jumat (7/10/2022).

Dedi menjelaskan, 2 CCTV di luar stadion ini tengah didalami oleh tim Labfor dan Inafis Polri. "Kemudian hari ini kita dapat lagi 2 CCTV di luar stadion, itu masih didalami tim Labfor dan Inafis dalam rangka untuk mengidentifikasi kejadian yang ada di luar khususnya," ungkap Dedi.

Dalam kejadian di dalam stadion, sudah ditetapkan enam tersangka. Namun, untuk kejadian di luar, juga akan didalami tim penyidik.

"Yang di dalam sudah ditetapkan 6 tersangka. Kejadian di luar pun tidak menutup kemungkinan akan didalami oleh tim penyidik," ujar Dedi.

Selama ini, banyak masyarakat yang hanya mengetahui kejadian di dalam stadion saat tembakan gas air mata hingga desak-desakan suporter saat menyelamatkan diri.

"Soalnya gini, biar rekan-rekan ketahui ya, bahwa kejadian itu kan ada dua kejadian, dua TKP. TKP yang pertama itu yang terkait masalah pasal 359 atau 360 itu di dalam," kata Dedi.

"Di dalam memang anggota polri melakukan penembakan gas air mata, ya dalam rangka untuk melakukan pengahalauan, kemudian penguraian massa, yang sudah melakukan tindakan anarkis. Itu banyak sekali video yang beredar, kan sudah melakukan pengrusakan, pembakaran dan sebagainya," imbuh Dedi.

Namun, Dedi menambahkan, di luar stadion juga terjadi kerusuhan yang berujung kepada pengrusakan. Insiden ini berlangsung ketika petugas mengamankan pemain dan official Persebaya.

"Di luar pun juga ada kejadian. Ya di luar ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan official Persebaya keluar, itu butuh waktu sekian lama, cukup lama. Dihadang dan sebagainya," papar Dedi.

Dedi mengungkapkan, di luar stadion, petugas juga menembakkan gas air mata. Hal ini dilakukan untuk menghalau massa agar tidak anarkis.

"Dan juga di luar terjadi pidana juga baik pengerusakan, pembakaran dan sebagainya. Di situ juga aparat melakukan penembakan gas airmata untuk menghalau dan menbubarkan masa agar tidak terjadi tindakan-tindakan anarkis yang lebih masif lagi," jelas Dedi.

"Jadi ada dua TKP, dan ada dua kejadian, ini yang sama-sama harus diusut secara seimbang oleh tim nantinya, " tegas Dedi

Posting Komentar

0 Komentar