Surabaya, tjahayatimoer.net - Peredaran narkotika jaringan antarpulau diungkap. Puluhan kilogram sabu dan sejumlah pil ekstasi disita petugas.
Dari data yang dihimpun, ada sebanyak 25 bungkus kemasan teh dengan berat total 25 kilogram sabu yang diamankan.
Selain itu adalah puluhan ribu pil extacy yang disita dari dua orang tersangka yang telah ditangkap di Sumatera pekan lalu.
Penangkapan kedua pelaku itu merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan membenarkan adanya tangkapan besar narkoba itu.
"Benar ada pengungkapan. Kurang lebih 25 kilogram. Akan segera dirilis," kata Akmad Yusep Gunawan kepada detikJatim, Senin (31/10/2022).
Terakhir kali polisi mengungkap peredaran narkoba pada Kamis (20/10/2022). Seorang pengedar ditangkap bersama sabu seberat lebih dari 246 gram dan 536 butir ekstasi.
Tersangka MFR (35), warga Tandes, Surabaya diringkus di sebuah kamar kos Jalan Tambak Segaran hingga menemukan safe house milik tersangka di Sedati, Sidoarjo.
Di safe house itu ditemukan sabu seberat 246 gram dan ekstasi sebanyak 536 butir yang disimpan di dalam lemari.
Hingga akhirnya diketahui bahwa tersangka sebelumnya telah mendapatkan barang haram mencapai seberat 1 kg dari seseorang berinisial HBB yang masih diburu. (red.dl)
0 Komentar