PSK Pria di Cianjur Dibunuh lantaran Pelaku Sakit Hati

  


Cianjur, tjahayatimoer.net - Empat tersangka pembunuhan Syaifudin Maulana, pria asal Blora Jawa Tengah sudah ditangkap polisi. Korban dibunuh secara keji dengan ditenggelamkan hidup-hidup lantaran. Penyebabnya pelaku sakit hati usai video hubungan seksual sesama jenis adiknya disebar oleh korban.


Dadan Supriatna, salah seorang pelaku, mengaku awalnya dia kaget usai mengetahui ada video seks sesama jenis yang tersebar melalui grup WhatsApp di lingkungan tempat tinggalnya. Apalagi ternyata salah satu pria dalam video tersebut merupakan adiknya.


Setelah ditelusuri, ternyata video tersebut disebarkan korban usai menyalin kontak WhatasApp adiknya. "Disebarkan oleh korban di grup whatsapps dan media sosial," ungkap dia, Jumat (21/10/2022).


Menurut dia, korban mengaku sengaja menyebarkan video tersebut lantaran sang adik tidak membayar usai berhubungan badan. "Katanya adik saya pesan dan berhubungan badan, tapi tidak bayar. Kata korban sesuai kesepakatan minta dibayar Rp 2 juta," ujar dia.


Pelaku yang emosi pun berniat membunuh korban dengan cara menjebaknya agar datang ke Cianjur. Korban kemudian dihubungi pelaku lainnya yakni Akbar dengan dalih ingin bertemu dan mengajak ngopi.


Usai mengopi, korban diajak untuk memancing di kawasan Waduk Cirata, Jangari, Kecamatan Mande dengan menaiki mobil. Ternyata di dalam mobil ternyata sudah ada Dadan dan seorang pelaku lainnya, yakni Wahyu. Selama perjalanan, korban dihajar dan dicekik hingga pingsan.


Setelahnya, kedua tangan korban diikat, mulut dilakban, dan kepala ditutup karung. Korban yang masih dalam keadaan hidup lalu dilempar dari atas jembatan di Jalan Mande-Cikalongkulon.


Jasad korban hanyut dan akhirnya ditemukan empat hari setelah kejadian di kawasan Waduk Jangari Desa Bobojong, Kecamatan mande oleh warga yang hendak memancing ikan.


Dadan mengaku nekat melakukan tindakan keji itu karena emosi dan sakit hati, sebab perbuatan korban menyebarkan video tersebut membuat keluarganya dicibir warga di lingkungannya.


"Saya sakit hati dan dendam, karena keluarga saya jadi tercemar, dicibir juga oleh tetangga karena adik saya melakukan hubungan sesama jenis yang terungkap dari video yang tersebar," ucapnya.


Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan usai membunuh korban, para pelaku kabur ke luar daerah. Namun polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku.


"Pelaku ada empat orang, tiga orang pelaku utama yang membunuh korban dan satu pelaku lagi yakni Endi merupakan penadah dari barang berharga korban. Semuanya ditangkap di Jakarta," ungkapnya.


Menurut Doni, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan keji lantaran saki hati usai video hubungan seksual sesama jenis adik dari salah seorang pelaku disebar korban ke grup whatsapps dan media sosial.


Pelaku mengeksekusi korban dengan cara memukuli dan mencekik hingga pingsan, kemudian ditenggelamkan ke sungai dengan kondisi tangan terikat dan kepala ditutup karung.


"Motif pembunuhan karena pelaku yang bernama Dadan sakit hati usai video seks sesama jenis adiknya diseba korban, sebab adik pelaku tidak membayar korban yang merupakan penjaja seks sesama jenis usai berhubungan badan," kata dia.


Doni mengatakan tiga pelaku yakni Dadan, Akbar, dan Wahyu dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sedangkan satu pelaku lainnya yaitu Endi dijerat pasal 480 KUHP usai membeli HP korban yang dijual tiga pelaku lainnya.


"Tiga pelaku utama pembunuhan berencana ini terancam dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, sedangkan satu pelaku lainnya terancam hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya. (red)

Posting Komentar

0 Komentar