Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan


Malang, tjahayatimoer.net - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Salah satu di antaranya mereka adalah AHL, Direktur Utama PT LIB.

"Maka ditetapkan enam tersangka," ujar Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mapolres Kota Malang, Kamis (6/10/2022).

Enam tersangka tersebut adalah,

- AHL (Ahmad Hadian Lukita), Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB).
- AH (Abdul Haris), ketua panpel Arema FC
- SS (Suko Sutrisno), security officer Arema FC
- Wahyu SS (Kompol Wahyu Setyo Pranoto), Kabag Ops Polres Malang
- H (AKP Hasdarmawan), Danki 3 Yon Brimob Polda Jatim
- BSA (AKP Bambang Sidiq), Kasat Samapta Polres Malang



Posting Komentar

0 Komentar