Polisi Berhasil Tangkap Maling Ayam di Kediri

   


Kediri, tjahayatimoer.net – Pria berinisial R (33) alias Ambon warga Desa Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pagu karena mencuri ayam. Pelaku diringkus polisi setelah melakukan uji coba sabung ayam curian.

Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto mengatakan, pelaku mencuri dua ekor ayam jago jenis bangkok milik Widodo Prastyo (40) warga Desa Bendo Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Aksi pencurian itu pada Jumat (14/10/2022), sekitar pukul 18.00 WIB. Awalnya, korban menaruh dua ayam ekor ayamnya di dekat warung miliknya dan pergi.

“Selang 30 menit korban kembali dua ekor ayamnya hilang. Korban juga kaget jika melihat pintu samping warung sebelah utara terbuka,”kata AKP Agus, pada Senin (17/10/2022).

Melihat dua ekor ayam bangkoknya hilang korban langsung memberitahu tetangga sekitar. Tak hanya itu korban juga melaporkan atas kejadian tersebut ke Polsek Pagu.

Keesokan harinya, Sabtu (15/10/2022), korban diberitahu oleh temannya jika ayam miliknya dilakukan uji coba tarung. Korban juga mendapat video ayam jagonya pada saat uji coba tarung.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui ciri-ciri ayam milik korban, petugas Unit Reskrim Polsek Pagu berhasil mengamankan pelaku,”tutur AKP Agus.

Kapolsek Pagu mengungkapkan, pelaku ditangkap pada saat berada di rumah. Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pagu guna pemeriksaan lanjut.

“Diduga pelaku melakukan aksinya itu lebih dari satu kali. Barang bukti yang kami amankan dua ekor ayam jago jenis bangkok dan 1 unit sepeda motor,” tutup AKP Agus. (red.dl)

Posting Komentar

0 Komentar