Kandis, tjahayatimoer.net - Impian yang sudah lama diinginkan oleh masyarakat Kandis Kota Kecamatan Kandis kini menjadi kenyataan, hal ini terbukti dengan sudah ditandatanganinya surat izin penegrian SMK Negeri 2 Kandis Oleh Bapak Gubernur Riau dan diserahkan lansung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kepada ketiga Ketua TIM Pendiri SMKN di Riau Tahun 2022 ini.
Hal ini merupakan suatu kebahagian tersendiri bagi masyarakat tempatan dimana sekolah ini didirikan dengan adanya Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dapat memenuhi kebutuhan pendidikan bagi masyarat Riau yang selama ini selalu bermasalah pada saat penerimaan siswa baru pada awal tahun pembelajaran. Dengan adanya Pendirian sekolah SMKN baru ini tampak jelas komitmen Bapak Gubernur Riau yang peduli terhadap kemajuan dunia pendidikan dan sesuai dengan janji kompanye beliau.
Sebagai perencanaan (planner), seorang Kepala Sekolah yang baik harus mampu membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala sesuatu yang akan diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tetapi segala tindakan diperhitungkan dan mempunyai tujuan yang jelas kedepannya untuk kemajuan dunia pendidikan sesuai dengan kebutuhan di daerah dimana Sekolah tersebut didirikan.
Salah satu tindakan dan perjuangan kepala sekolah SMAN 3 Kandis, Firdaus, S.P.d., M.P.d yang juga sebagai Ketua Tim Pendiri SMKN 2 Kandis, Kabupaten Siak untuk langkah berikutnya setelah mendapatkan izin pendirian sekolah ini adalah bagaimana bisa mendapatkan anggaran pembanguanan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 2 Kandis Melalui APBD Provinsi Riau di Tahun 2023 Nanti.
Dalam kunjungan, Rabu, 19 Oktober 2022, silahturahmi diruangan Kantor Kepsek SMAN 3 Kandis bersama seorang media Pers dari Media Humas Polri dan juga Kaperwil Kabar Reskrim.Net, H.F. Bronson Purba salah satu wakil ketua di DPD Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Siak dalam pertemuanya Juga memperjelas "bahwa perjuangan Kepsek SMAN 3 Firdaus S.P.d., M.P.d, yang juga adalah Ketua TIM Pendiri SMKN 2 Kandis, mengatakan Perjuangan Mendirikan SMKN 2 Kandis ini sudah dimulai semenjak tahun 2018 Alhamdulillah pada tahun 2022 ini bisa terlaksana,"jelas nya.
Keberhasilan ini tentu berkat do'a dari seluruh masyarakat Kandis dan Perjuangan beberapa tokoh masyarakat seperti Bpk. HENDRI PANGARIBUAN, S.H., M.A.P (Anggota DPRD Kabupaten Siak dari PDI Perjuangan), Pemerintahan Kecamatan Kandis Said Irwan, S.Sos (Camat Kandis), WENDY, S. Sos (Lurah Kandis Kota yang sekarang menjabat Sekcam) waktu itu bersama Pak RW dan Pak RT di sekitar lokasi Pendirian SMKN 2 Kandis, Serta Bapak Karmen Sitorus Selaku Penghibah Tanah Untuk Pembangunan USB SMKN 2 Kandis yang terletak di jalan Lintas Pekanbaru-Duri KM 80, 5 Kandis.
Firdaus S.P.d., M.P.d juga mengatakan bahwa izin mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Baru di provinsi Riau tahun 2022 tahap kedua hanya ada tiga sekolah baru yang mendapatkan izin pendirian dengan SK yang ditetapkan oleh Gubernur Riau, Syamsuar tersebut untuk Provinsi Riau, diantara nya adalah,:
1.SMKN 4 Mandau Kabupaten Bengkalis dengan paket keahlian,
@ Tehknik dan bisnis sepeda motor.
@ Tehnik komputer dan jaringan.
(Ketua Tim pendiri SMKN 4 Mandau, Elmi Suhaimi, M.P.d)
2. SMKN 2 Kandis, Kabupaten Siak dengan Program Keahlian
@Tehnik Instalasi Tenaga Listrik (TITL)
@ Pengemban Perangkat Lunak dan Gim (PPLG).
(Ketua Tim Pendiri SMKN 2 Kandis, Kabupaten Siak, FIRDAUS, S. P.d., M. P.d.
3. SMKN 1 Langgam, Kabupaten Pelalawan dengan Program Keahlian
@ Tehnik Komputer dan jaringan
@ akutansi.
(Ketua Tim pendiri SMKN 1 Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Suhemi, S. Pd. I.
"Pada saat Penyerahan SK pendirian di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau turut hadir Kadis Pendidikan Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, AP, M. Si, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Privinsi Riau, Dr. Eng. Yusri, S. Pd, S.T, M.T., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Ismail, S.A.g., Kasi Ketenagaan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Wiyadi, S.Pd, M. Si dan juga Ketua Tim Pendiri SMKN di tiga sekolah di Riau, Kecamatan Mandau, Kandis, dan Langgam," Tutupnya.
(H.F.Bronson Purba) Waka DPD SPI Siak
0 Komentar