"Pada Senin (17/10) di area ruang tunggu gate 8 telah diamankan satu calon penumpang Batik Air rute Surabaya-Singapura oleh petugas Bea Cukai Bandara Juanda dibantu personil Airport Security dan Satgaspam TNI AL," ujar General Manager Bandara Internasional Juanda Sisyani Jafar, Selasa (18/10/2022).
Sisyani mengatakan selanjutnya untuk barang bukti diamankan di kantor Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I. Untuk pelaku sementara diamankan di Kantor Bea Cukai Juanda untuk penggalian informasi lebih lanjut.
Penggagalan upaya penyelundupan bermula dari adanya informasi yang didapati oleh petugas intelijen bahwa akan ada pengiriman benih lobster ilegal menuju Singapura. Kemudian petugas gabungan melakukan pemantauan dan didapati satu koper berwarna hitam dengan tampilan X-ray yang mencurigakan.
Setelah itu petugas Bea Cukai mendapati pemilik koper berada di ruang tunggu gate 8 Terminal 2 dan langsung diamankan bersama Airport Security dan Satgaspam TNI AL. Pelaku kemudian diminta untuk membuka isi koper dan didapati 29 kantong plastik berisikan benih lobster dengan komposisi 24 kantong jenis Benih Lobster Pasir dan 5 kantong Benih Lobster Mutiara yang rencana akan dikirim ke Singapura.
Sisyani menjelaskan modus penyelundupan yang digunakan pelaku adalah dengan menjadi penumpang pada penerbangan internasional dan benih lobster diselundupkan di koper atau tas yang kemudian dibagasikan.
0 Komentar