Pemkab Lamongan Luncurkan Spiker Perak Dan Bisa Diakses 24 Jam Guna Tekan Kekerasan Pana Perempuan Dan Anak

Lamongan,tjahayatimoer.net - Pemerintah Kabupaten Lamongan berinovasi dengan meluncurkan Sistem Pengaduan Online Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Spiker Perak).

Program yang disosialisasikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Lamongan ini, merupakan sebuah layanan pengaduan bagi korban kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak.

Layanan pengaduan ini dapat diakses 24 jam. Selain itu, Spiker Perak juga telah terintegrasi secara terpadu dengan instansi terkait di 27 kecamatan dan 408 desa/kelurahan se-Kabupaten Lamongan.

Korban yang mengalami kekerasan akan mendapatkan pelayanan konseling dan penanganan secara gratis dengan sistem jembut pola oleh tim Spiker Perak.

Adanya jaminan keamanan privasi korban menjadikan pelapor untuk tidak perlu khawatir keamanan data dirinya.

Inovasi ini membawa Kabupaten Lamongan masuk kedalam TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOVABLIK), Kelompok Umum yang diselenggarakan oleh Pemprov Jawa Timur. 

Sebagai tindak lanjut dari penilaian tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan presentasi dan wawancara dengan Tim Juri Independen KOVABLIK JATIM 2022, secara virtual di Command Center Lt. 3 Pemda Lamongan,Senin (3/10/2022).

"Ini sebagai salah satu tools bagi Dinas PPPA untuk lebih menjaring lagi, supaya masyarakat lebih berani melapor dan terpenuhi hak-haknya, dan ini costumes artinya ketika melapor nanti cukup melalui online konsultasi dan kelanjutannya juga bisa langsung tatap muka di tempat mana saja," kata Kaji Yes. (red.dl)

Posting Komentar

0 Komentar