Pembuang Jasad Wanita di Bekasi Pelaku Tunggal Pembunuhan Korban Ungkap Polisi

  


Bekasi, tjahayatimoer.net - Polisi telah menangkap pria inisial R yang membuang jasad wanita inisial AY (36) di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi. Polisi menyatakan R adalah pelaku tunggal pembunuhan korban.

"Pelaku pembuang mayat adalah pelaku tunggal pembunuhan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Hengki mengatakan pelaku membunuh korban di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Timur. Pelaku ditangkap ketika menjual laptop korban.

"Ditangkap saat akan menjual laptop milik korban," ungkap Hengki.

Diamankan di Pondok Gede

Sebelumnya, polisi telah menahan pria berinisial R sebagai pembuang mayat perempuan berinisial kolong Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Pelaku sempat ditahan untuk diperiksa.

"Yang membuang korban sudah diamankan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Hengki menyebutkan pelaku diamankan di Pondok Gede, Bekasi, siang tadi oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Laki-laki inisial R diamankan di Pondok Gede siang tadi," imbuh Hengki. (red.dl)

Posting Komentar

0 Komentar