Jakarta, tjahayatimoer.net - Pedagang farmasi di Pasar Pramuka meminta pemerintah bersikap tegas dalam polemik obat sirup. Mereka berharap pemerintah secara tegas menentukan produsen obat sirup mana yang harus menarik obatnya dari pasaran.
Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Yoyon mengatakan, para pedagang di Pasar Pramuka sudah tidak lagi menjual 5 obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glokol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Daftar 5 obat tersebut dikeluarkan oleh BPOM yang terdiri dari Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.
Yoyon mengakui pedagang di Pasar Pramuka masih menjual obat sirup lainnya di luar 5 obat tersebut. Namun penjualan obat sirup itu benar-benar tidak laku.
"(Penjualan obat siru) anjloknya sudah sampai 95% sekarang dari penjualan kita," tuturnya, Minggu (23/10/2022).
Dirinya pun meminta pemerintah dengan tegas mengeluarkan data mana saja obat sirup yang diduga mengandung EG dan DEG. Sebab menurutnya saat ini antara Kementerian Kesehatan dan BPOM belum satu suara terkait hal tersebut.
Jika saja sudah ada ketegasan dalam hal itu, pemerintah diharapkan bisa memberikan ketegasan kepada produsen obat untuk menarik produknya. Dengan begitu para pedagang bisa terhindar dari kerugian.
Sebab jika produsen menarik obatnya dari peredaran maka uang dari pedagang yang sudah dikeluarkan bisa dikembalikan. Namun jika kondisi obat sudah expired maka produsen tidak akan mengembalikan uang para pedagang.
"Kami harap pemerintah segera merilis baru lagi obat sirup mana lagi yang terpapar dan tidak terpapar. Rata-rata expired obat itu 2 tahun. Saat ini kebanyakan 2023-2024, masih ada 1 tahun lagi, tapi lebih cepat lebih bagus," ucap Yoyon.
Menurut Yoyon para pedagang memang akan kehilangan potensi pendapatan dari penarikan obat sirup. Namun setidaknya mereka tidak akan mengalami kerugian.
"Intinya kami butuh kepastian obat sirup apa yang tidak diperbolehkan. Saran kami kalau belum pasti jangan dirilis," tutupnya.
Daftar 5 obat tersebut dikeluarkan oleh BPOM yang terdiri dari Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.
Yoyon mengakui pedagang di Pasar Pramuka masih menjual obat sirup lainnya di luar 5 obat tersebut. Namun penjualan obat sirup itu benar-benar tidak laku.
"(Penjualan obat siru) anjloknya sudah sampai 95% sekarang dari penjualan kita," tuturnya, Minggu (23/10/2022).
Dirinya pun meminta pemerintah dengan tegas mengeluarkan data mana saja obat sirup yang diduga mengandung EG dan DEG. Sebab menurutnya saat ini antara Kementerian Kesehatan dan BPOM belum satu suara terkait hal tersebut.
Jika saja sudah ada ketegasan dalam hal itu, pemerintah diharapkan bisa memberikan ketegasan kepada produsen obat untuk menarik produknya. Dengan begitu para pedagang bisa terhindar dari kerugian.
Sebab jika produsen menarik obatnya dari peredaran maka uang dari pedagang yang sudah dikeluarkan bisa dikembalikan. Namun jika kondisi obat sudah expired maka produsen tidak akan mengembalikan uang para pedagang.
"Kami harap pemerintah segera merilis baru lagi obat sirup mana lagi yang terpapar dan tidak terpapar. Rata-rata expired obat itu 2 tahun. Saat ini kebanyakan 2023-2024, masih ada 1 tahun lagi, tapi lebih cepat lebih bagus," ucap Yoyon.
Menurut Yoyon para pedagang memang akan kehilangan potensi pendapatan dari penarikan obat sirup. Namun setidaknya mereka tidak akan mengalami kerugian.
"Intinya kami butuh kepastian obat sirup apa yang tidak diperbolehkan. Saran kami kalau belum pasti jangan dirilis," tutupnya.
0 Komentar