Operasi Zebra Dilakukan Supaya Pengendara Motor Bukan Incar Tilang

   

Jakarta,tjahayatimoer.net - Pelaksanaan Operasi Zebra 2022 pada 3-16 Oktober dilakukan untuk membuat pengendara lebih tertib lalu lintas. Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Firman Shantyabudi menegaskan bahwa saat pelaksanaan Operasi Zebra, polisi tidak semata-mata mengejar penilangan.


"Mindset kita ini harus diubah, bahwa polisi ini bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib. Tertib itu untuk kepentingan semua kita bersama," jelas Firman dikutip laman Korlantas Polri.

Firman lebih lanjut menegaskan, saat pelaksanaan Operasi Zebra 2022 pihak kepolisian bertugas lebih mengedepankan penilangan dengan sistem e-TLE. Namun demikian, bukan berarti tilang manual sepenuhnya dihilangkan. Selain itu, polisi juga masih memiliki diskresi untuk memberikan imbauan dan peringatan.


"Menilang atau tidak menilang itu ada dalam kewenangan anggota berdasarkan undang-undang yakni diskresi. Jadi kita tidak harus menilang orang cukup bilang, mba jangan melanggar lagi ya? Boleh," kata Firman.


Pada prinsipnya kata Firman, seluruh jenis pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan tentu bisa ditilang. Namun Firman menegaskan dalam Operasi Zebra 2022, pihak kepolisian tak bertujuan untuk melakukan penilangan saja. Adapun Operasi Zebra ditujukan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas. (red.dl)

Posting Komentar

0 Komentar