Bojonegoro, tjahayatimoer.net - Tahapan Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) Serentak gelombang I Kabupaten Bojonegoro akan memasuki tahapan kampanye pada tanggal 18 – 20 Oktober 2022 yang akan dilaksanakan di 33 desa yang tersebar di 28 kecamatan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa menjelang masa kampanye pada tanggal 18-20 Oktober 2022, para Calon Kepala Desa(Cakades) untuk mengendalikan tim sukses serta pendukungnya hingga pungut suara dan penghitungan suara nanti.
Lanjut Kapolres, para Cakades, tim sukses dan pendukung untuk bersikap dewasa, sportif menjalankan Pilkades Serentak 2022. Apabila diindikasi dan diketahui melakukan praktik provokasi, menebar fitnah dan berbagai politik kotor lainnya untuk menjatuhkan lawan. Polres Bojonegoro akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau ada yang bikin provokasi kami (Polres Bojonegoro) tidak segan - segan akan di tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Maka dari itu, kami minta para Cakades mengendalikan tim sukses dan pendukungnya pada masa kampanye untuk menghindari ekses negatif sehingga situasi berjalan kondusif,” tandas Kapolres kepada awak media ini di alon-alon Kota Bojonegoro saat kegiatan gladi simulasi pengamanan Pilkades, Senin(17/10/2022).
Pihaknya mengajak seluruh Cakades, tim sukses dan pendukung agar sama-sama menjaga Keamanan, Ketertiban, Masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya masing-masing. Sehingga Pilkades berjalan dengan aman, lancar dan damai.
“Peran serta seluruh kompenen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda sangat diharapkan dalam menjaga Kamtibmas di Pilkades Serentak. Ini demi terwujudnya Pilkades yang aman, lancar dan damai,” pungkas pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2003 ini. (red)
0 Komentar