Malang, tjahayatimoer.net - Tim pencari fakta (TPF) Aremania meminta menghentikan langkah-langkah intimidasi yang dilakukan kepolisian, pasca tragedi Kanjuruhan Malang.
Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi TPF Aremania Andy Irfan mengungkapkan, ada sejumlah laporan yang diterima tim gabungan Aremania yang masuk, sejumlah korban didatangi aparat Polres Malang. Meski tak ada laporan adanya tindak kekerasan, tapi ada upaya agar keluarga tidak meneruskan upaya lebih lanjut.
“Permintaan mereka agar keluarga korban, tidak melakukan upaya lebih lanjut dalam peristiwa ini itu bisa kita klasifikasikan sebagai bentuk intimidasi,” ucap Andy Irfan, pada Jumat malam (14/10/2022).
Pihaknya mewakili tim gabungan Aremania pun meminta agar kepolisian berhenti melakukan upaya-upaya intimidasi kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang.
“Saya dan kawan-kawan meminta kepolisian agar berhenti melakukan segala upaya untuk mengaburkan fakta, mengintimidasi korban, membangun opini, dan seterusnya. Mari kita bertindak seperti seharusnya, kita mencintai polisi yang profesional, bukan polisi yang menyalahgunakan kewenangan,” tuturnya.
“Kita semua cinta polisi kita semua butuh polisi, tidak ada negara yang demokratik, tidak ada hukum yang adil kalau polisinya tidak beres,” tambahnya.
Maka dirinya mewakili kawan–kawan tim gabungan Aremania meminta Kapolri menjadikan momentum tragedi Kanjuruhan ini sebagai pembenahan profesional dan pembersihan menyeluruh di institusi Polri.
“Kita mendorong ini menjadi momentum bagi Polri, bagi Pak Kapolri, bagi seluruh perwira Polri, bagi seluruh jajaran Polri, di semua level, mari kita berbenah ini upaya untuk membenahi negeri kita,” pungkasnya. (red.dl)
0 Komentar