Tulungagung, tjahayatimoer.net - Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung kembali melaksanakan olah tkp, kali ini adanya orang meninggal dunia tenggelam dikolam ikan masuk Ds. Domasan, Kec. Kalidawir, Tulungagung. Senin (24/10/22) sekira pukul 11.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula pada Senin (24/10/22), sekira pukul 09.00 Wib, ketika korban Sdri. IM, (53) alamat Ds. Domasan kec. Kalidawir, Tulungagung, masih bersama keluarga memberikan makan ternak ayam miliknya dan saat itu korban menggeluh dadanya sakit sehingga oleh pihak keluarga dilarang untuk keluar rumah serta disuruh untuk istirahat.
Selanjutnya tanpa sepengetahuan keluarga, korban tidak ada di rumah sehingga dicari oleh keluarga di sekeliling pekarangan rumahnya akan tetapi tidak diketemukan, kemudian dilakukan pencarian lagi di pekarangan tetangga terdekat dan ditemukan bahwa korban sudah dalam keadaan mengapung dikolam ikan milik tetangga serta sudah meninggal dunia.
Mengetahui kejadian tersebut keluarga korban melaporkannya ke perangkat Desa setempat maupun Polsek Kalidawir.
Selanjutnya petugas dari Polsek Kalidawir bersama bhabinkamtibmas maupun babinsa dan Tim Medis Puskesmas Kalidawir mendatangi tkp kemudian menghubungi Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung guna dilakukan olah TKP.
Hasil olah TKP dari Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung dan pemeriksaan tim medis Puskesmas Tunggangri, Kalidawir bahwa pada tubuh korban tidak diketemukan adanya tanda-tanda kekerasan / luka serta diduga korban meninggal dunia akibat terpleset dan terjatuh serta tenggelam di dalam kolam ikan kemudian tidak bisa bernafas.
DIHIMBAU kepada warga masyarakat khususnya pemilik kolam ikan agar memberikan pagar maupun pembatas keamanan di pinggir kolam sehingga dapat mencegah adanya korban terjatuh baik orang tua maupun anak /balita. (hum.nf)
0 Komentar