Korban Investasi Bodong Istri Kades Di Jombang Bertambah



Jombang, tjahayatimoer.net - Polisi menyebut korban penipuan investasi bisnis pakan ternak fiktif yang dilakukan istri kepala desa di Jombang, Ainin Inayah (46) tidak hanya satu orang. Sejumlah korban baru melapor melalui telepon ke polisi. Kerugian mereka Rp 4,5-10 miliar per orang.

"Ada beberapa orang yang sudah menghubungi kami baru via telepon mengaku sebagai korban. Ada yang mengaku rugi Rp 10 miliar, Rp 4,5 miliar, Rp 5 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi saat jumpa pers di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (7/10/2022).

Giadi menjelaskan sejumlah korban yang belum melapor itu mengaku ditipu Ainin dengan modus yang sama. Tersangka mengajak para korban investasi bisnis pakan ternak dengan keuntungan 5 persen per bulan. Ternyata bisnis tersebut fiktif.

Sejauh ini baru 1 korban yang melapor ke Polres Jombang. Yaitu Merry Rosnawati (53), warga Desa Sawiji, Jogotoro, Jombang. Merry merupakan saudara ipar Ainin. Ia menanamkan modalnya kepada tersangka Rp 23 miliar. Dari jumlah itu, Rp 19,1 miliar sudah dikembalikan tersangka. Sehingga korban rugi Rp 3,9 miliar.

"Kami imbau lebih baik (korban lainnya) melapor dengan datang ke langsung ke Polres Jombang membawa bukti-bukti," jelasnya.

Ainin dilaporkan Merry ke Polres Jombang pada 5 Juni 2022. Polisi menetapkan istri kepala desa di Kecamatan Jogoroto, Jombang itu sebagai tersangka pada 16 September lalu.

Emak-emak asal Desa Sawiji, Jogoroto itu akhirnya ditahan sejak Rabu (5/10/2022). Ainin dijerat dengan pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara sudah menantinya.

Posting Komentar

0 Komentar