Bekasi, tjahayatimoer.net - Komplotan pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di wilayah kota dan kabupaten Bekasi dibekuk di rumah kontrakan, di Kecamatan Bantargebang. Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan.
Kapolsek Setu AKP Sugeng mengatakan, penangkapan komplotan ini berawal ketika ada warga yang melapor menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial BAP pada Selasa (12/10).
Dari penangkapan itu, penyidik melakukan pengembangan dan mendapat informasi kalau aksi curanmor dilakukan bersama empat pelaku lainnya. Petugas kemudian meluncur ke rumah kontrakan di Bantargebang yang dijadikan tempat persembunyian pelaku.
Hasilnya, empat pelaku berinisial AF (35), SR (23), AA (20) dan EK (46) dibekuk. Di lokasi penangkapan, polisi juga mendapati barang-barang yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
"Pengembangan kasus kemudian kami tindaklanjuti dengan mengamankan keempat orang pelaku lainnya," ucap Sugeng, Kamis (20/10).
Saat ini petugas masih mendalami kasus ini, serta mengejar satu orang pelaku lainnya yang juga menjadi bagian dari jaringan komplotan curanmor tersebut.
"Kami masih mendalami lagi terkait berapa banyak motor yang telah dicuri jaringan ini, sambil kami kejar satu tersangka yang masih buron," ungkap Sugeng.
Dari ungkap kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan berikut amunisinya, lima unit sepeda motor, empat kunci leter T, satu keris, tujuh telepon genggam, tujuh plat nomor palsu, 39 kunci kontak sepeda motor yang dirusak, 37 kunci kontak sepeda motor baru dan sejumlah spare part motor. (red.dl)
0 Komentar