Kawanan Curanmor di Tuban Dibekuk Polisi Usai Jual Motor Curian Lewat FB

   


Tuban, tjahayatimoer.net – Dua orang pemuda yang merupakan kawanan pencuri sepeda motor (curanmor) dibekuk Polres Tuban, Jumat (14/10/2022). Komplotan ini beraksi di kawasan Desa Beji, Kecamatan Jenu.

Tak hanya menangkap dua pemuda, petugas juga menangkap seorang penadah sepeda motor curian itu. Para pelaku menjual sepeda motor tersebut melalui media sosial facebook dan kemudian mengajak pembelinya untuk melakukan COD (Cash on Delivery) atau pembayaran saat bertemu.

Dua pemuda kawanan pencuri itu adalah Adi Putra Pratama (24) dan Irza Fajar Hidayat (23), keduanya warga Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Tuban. Sedangkan penadah motor hasil curian itu adalah Yahya (37), warga Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban.

Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor itu berawal dari adanya laporan kehilangan sepeda motor Vega milik seorang pelajar asal Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, pada Jumat pekan lalu. Saat itu sepeda motor milik Fajar Teguh Budianto sedang diparkir di depan minimarket.

“Pemilik sedang menunaikan ibadah salat Jumat,” terang Kapolsek Jenu Kompol Gunawan Wibisono.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapatkan laporan jika terdapat sepeda motor Vega yang dijual melalui facebook dengan ciri-ciri persis dengan kendaraan korban yang hilang tersebut.

“Pada hari Senin kemarin diketahui di facebook ada yang menjual motor yang ciri-cirinya mirip dengan milik korban. Penjualnya adalah Yahya. Kemudian kita datangi penjual motor itu untuk kita dilakukan pengembangan,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, penjual sepeda motor tanpa surat-surat itu mengaku mendapatkan kendaraan roda dua dari Adi dan Irza. Motor tersebut awalnya juga ditawarkan oleh kedua pelaku melalui pesan di Facebook. Pasalnya, Yahya terlebih dulu juga mencari motor bodong di group facebook.

 

“Setelah ada keterangan dari pembeli, kedua pelaku kita tangkap untuk menjalani proses lebih lanjut. Para pelaku sudah kita tahan,” tegas Gunawan.

 

Dari hasil pengungkapan kasus pencurian itu, petugas Polsek Jenu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu sepeda motor korban yang berhasi diamankan dari penadahnya, satu sepeda motor yang digunakan sebagai sarana saat beraksi, kunci L, serta bukti-bukti lainnya. (red.dl)

Posting Komentar

0 Komentar