Kota Blitar, tjahayatimoer.net - Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H., S.I.K., M.Si memimpin Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R), bagi lima pasangan Anggota Polri yang akan menikah.
Sidang BP4R yang lazim disebut sebagai Sidang Nikah ini, berlangsung di Gedung Patriatama Polres Blitar Kota, Selasa 25/10/2022.
Dalam arahannya, Kapolres mengucapkan selamat kepada kelima calon mempelai yang hadir. Ia menegaskan, Sidang BP4R ini merupakan salah satu syarat untuk menikah bagi Anggota Polri.
“Sidang pra-nikah wajib dijalankan bagi seluruh personel Polri yang didampingi calon pasangan masing-masing dan pihak keluarga,” jelas Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono
AKBP Argo juga berharap, kelima calon mempelai mematuhi nasehat perangkat Sidang BP4R maupun senior-seniornya dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
“Saya selaku Kapolres tentu mendoakan kelima pasangan mempelai ini agar selalu bersama hingga akhir hayat nanti,” ujarnya
AKBP Argo menambahkan bahwa tugas Polri kedepan sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan. Disini seorang istri dari anggota Polri (Bhayangkari) mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, Bhayangkari juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Sebagai seorang istri dari anggota Polri wajib hukumnya mendukung setiap kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan selalu menjaga keharmonisan dalam berumah tangga.
Arahan serupa turut disampaikan seluruh Perangkat Sidang BP4R, yakni Kabag SDM Polres Blitar Kota, Kasi Was Polres Blitar Kota, Kasi Propam, serta pengurus Cabang Bhayangkari Blitar Kota
Adapun kelima pasangan anggota Polri yang akan mengikuti Sidang BP4R itu terdiri atas:
Pertama, Briptu Efy Aldino dan Meisela Nur Fadilah
Kedua, Briptu Ferri Puja Kesula dan Vety Indah Permatasary
Ketiga Briptu Ari Fauzan dan Priska Meiana Kurniawati
Keempat Bripda Novan Rahmar Solianto dan Vina Aprillia Kusuma Putri
Kelima Bripda Andika Amirul Mukminin dan Melisa Dwi Safitri (hum.en)
0 Komentar