Irjen Teddy Minahasa Ingin Jebak Linda Malah Jadi Tersangka Narkoba


Jakarta, tjahayatimoer.net - Irjen Teddy Minahasa membantah tuduhan sebagai pengedar sabu, yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini mengklaim sebelumnya ia hendak menjebak perempuan bernama Anita alias Linda.

Namun jebakan itu malah justru membuatnya terseret dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Bekas anak buahnya, AKBP Doddy Prawiranegara, yang juga mantan Kapolres Bukittinggi, justru menyebutnya memerintahkan menjual barang bukti tersebut.

"Tahu, tahu, penyisihan itu tahu. Dia minta persetujuan kapolres, itu lazim di mana-mana," kata Henry Yosodiningrat kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Penyisihan barang bukti biasanya dilakukan untuk kepentingan dihadirkan dalam persidangan nantinya. Seharusnya, kata Henry, penyisihan barang bukti itu untuk digunakan dalam operasi selanjutnya dengan teknik undercover, tetapi ini malah dijual.

"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tuturnya.

Henry mengatakan secara formal Teddy Minahasa 'terlibat' dalam penjualan barang bukti ini. Akan tetapi, menurut keterangan Teddy Minahasa kepada Henry, hal ini dilakukan untuk menjebak Linda, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kalau dilihat secara formal, dia memang 'terlibat'. Dia mengetahui, tapi tidak 100 persen seperti apa yang diceritakan, yang beredar di publik. Apa yang saya katakan tidak 100 persen benar? Dia memerintahkan ke Kapolres Bukittinggi untuk melakukan undercover buy terhadap si Linda," katanya.

Namun, menurut Henry, AKBP Doddy Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi, tidak menjalankan operasi undercover sesuai prosedur dan keluar dari perintah Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat saat itu. AKBP Doddy Prawiranegara diam-diam bertransaksi di Jakarta.

"Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, si kapolres itu malah di Jakarta. Lho dari situ, 'lho kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa'," beber Henry.

Menurut Henry, Teddy Minahasa tidak mengetahui berapa jumlah sabu yang telah dijual AKBP Doddy Prawiranegara kepada pengedar. Teddy Minahasa, kata Henry, tidak menerima uang atas transaksi narkoba tersebut.

"Nah, akhirnya dia transaksi si kapolres itu, dia (Teddy Minahasa) tidak tahu berapa harganya, berapa banyak yang dilepas di situ. Dan bohong kalau dikatakan sejumlah uang berapa ratus ribu dolar itu diserahkan ke dia, dia bersumpah atas nama Allah," ujar Henry.

Posting Komentar

0 Komentar