"Semula Mobil CR-V dengan nopol S 1936 JR melaju dari arah timur ke barat di Jalan KH Ahmad Dahlan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Iptu Anang Purwo kepada wartawan, Jumat (14/10/2022)
Sesampainya di tikungan, terang Anang, korban yang seharusnya menikung ke kanan ternyata berjalan lurus dan masuk ke gang, yaitu Kauman Gang 3, Jalan KH Ahmad Dahlan. Mobil baru berhenti saat menabrak Musala Nurul Huda yang berada di depan gang. Bagian depan mobil terlihat menabrak pintu sebelah selatan musala hingga kaca dan tembok musala berserakan.
"Mobil melaju lurus masuk ke Kauman Gang III Jalan KH Ahmad Dahlan kemudikan menabrak musala Nurul Huda sehingga terjadi laka lantas tunggal," ujarnya.
Pada saat kejadian, ungkap Anang, kebetulan jalan di gang sedang sepi dan musala juga baru selesai menggelar salat Asar. Kecelakaan ini membuat pengemudi CR-V mengalami luka dan tidak sadarkan diri. Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di rumah sakit.
"Laka lantas tunggal ini mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia saat dalam perawatan medis, serta kerusakan material," jelasnya.
Pintu dan tembok sebelah selatan mushala terlihat mengalami kerusakan dan ceceran oli kendaraan juga nampak menggenang di lantai mushala. Kerasnya benturan mobil ketika menabrak mushala membuat warga yang tinggal di gang tersebut langsung keluar untuk melihat peristiwa tersebut.
Anang menyebut petugas yang mendatangi TKP kemudian memberikan tanda dan menggelar olah TKP di lokasi kejadian dan mengatur arus lalu lintas di gang yang berhadapan dengan kantor Pemkab Lamongan tersebut. Usai mengevakuasi korban ke rumah sakit, petugas juga mendatangkan mobil derek untuk mempercepat proses evakuasi mobil yang 'naik' ke mushala tersebut.
"Kami mendatangkan mobil derek untuk mempercepat proses evaluasi," paparnya.
0 Komentar