Hasil Laptop dan Ponsel Curian Digunakan Beli Sepatu dan Jin

 

Gresik, tjahayatimoer.net - Jajaran kepolisian menangkap pencuri ponsel dan laptop milik guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 263 Gresik, Jawa Timur. Sebelumnya, aksi pencurian tersebut sempat terekam CCTV dan beredar di media sosial. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, polisi menangkap pelaku di kawasan Terminal Bungurasih, Sidoarjo.

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang mengaku bernama Ovan, pada Sabtu (15/10/2022) kemarin, di kawasan Terminal Bungurasih," ujar Wahyu, kepada awak media, Selasa (18/10/2022).

Penangkapan, jelas Wahyu, berdasarkan hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah dilakukan petugas kepolisian. Termasuk, setelah pihak kepolisian memeriksa dan mempelajari rekaman CCTV mengenai kejadian pencurian tersebut.

"Barang yang dicuri, laptop warna putih yang berada di dalam tas ransel warna coklat tua. Juga satu unit handphone, merek Oppo," ucap Wahyu.

Wahyu menuturkan, dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh polisi, pelaku diketahui bernama Ovan (45) warga Kecamatan/Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun pelaku memilih indekos di Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, dalam beberapa waktu terakhir, lantaran berjualan minyak tawon keliling.

"Saat diamankan, terduga pelaku masih membawa barang bukti berupa handphone merek Oppo. Sementara untuk barang curian berupa laptop, sudah dijual kepada seseorang yang tidak dia kenal di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya," kata Wahyu. (red.dl)

Posting Komentar

0 Komentar