Diduga Buang Bayi di Ciracas Jaktim, Sejoli Ditangkap Oleh Polisi


Jakarta, tjahayatimoer.net - Polisi menangkap pasangan pria dan wanita yang diduga membuang bayi di Jalan PPA Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim), beberapa waktu lalu. Penangkapan pelaku itu berdasarkan hasil pemeriksaan tiga saksi dan bukti rekaman kamera tersembunyi.


"Kedua pelaku, laki-laki dan perempuan itu sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat," kata Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (29/10/2022)


Jupriono mengatakan pelimpahan kedua pelaku ke Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) tersebut karena keduanya melakukan tindakan aborsi di wilayah Jakbar. Untuk itu, Polres Metro Jaktim melimpahkan penanganan kasus ke Polres Metro Jakbar.


"Dia mengaku pacarnya yang bekerja di wilayah Jakarta Barat melakukan aborsi. Melakukan aborsinya di Jakarta Barat. Karena kasusnya melibatkan anak kita koordinasi ke Polres," ujar Jupriono.


Jupriono menyebut jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan dalam keadaan terbungkus kain berwarna putih oleh warga sekitar.


Dia mengungkapkan satu hari sebelum jenazah korban ditemukan, warga melihat pelaku bersama temannya lainnya menggali tanah, hal itu pun diperkuat dengan bukti rekaman kamera tersembunyi.


"Ketika kejadian ada saksi yang melihat pelaku sedang mengubur mengubur. Tapi ketika ditanya sedang apa itu dijawab oleh pelaku mengubur bangkai kucing. Saat itu saksi percaya saja," imbuhnya. (red.dl)

Posting Komentar

0 Komentar