Untuk mengantisipasi maraknya tindak kejahatan, pemerintah menggalakkan kembali program ronda atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai wujud kewaspadaan masyarakat terhadap lingkungan. Aparat keamanan diminta rutin melakukan patroli, khususnya di malam hari.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Krejengan, saat melakukan patroli malam yang menyasar area perkantoran, perbankan, pertokoan, pemukiman dan pos ronda di seluruh wilayah Kecamatan Krejengan, dini hari. Hal itu dilakukan untuk mencegah aksi tindak kejahatan di malam hari, saat masyarakat sedang lelap beristirahat.
Petugas patroli dari Polsek Krejengan mengatakan, beberapa kali patroli Polsek Krejengan menemukan beberapa warga yang masih beraktivitas di malam hari. Imbauan disampaikan oleh tim patroli untuk mematuhi anjuran pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,
diantaranya dengan tinggal di rumah dan tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan penting. (humen)
diantaranya dengan tinggal di rumah dan tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan penting. (humen)
0 Komentar