Apotek Di Kota Pasuruan Diawasi Hindari Penjualan Obat Sirup


Pasuruan, tjahayatimoer.net - Dinkes Kota Pasuruan melakukan sidak ke apotek memastikan tidak ada penjualan obat sirup. Masyakarat juga diminta tidak menggunakan obat sirup sementara waktu.

"Kami sudah kumpulkan semua apotek dan nakes untuk sosialisasi bahwa tenaga kesehatan maupun apotek, semua dilarang untuk meresepkan obat sirup untuk sementara," kata Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, dr Shierly Marlena, Kamis (20/10/2022).

Shierly mengatakan tim dinkes setiap saat melakukan sidak dan memonitor ke apotek untuk memastikan aturan itu dipatuhi.

"Kita monitor terus. Hari juga tim turun sidak ke apotek," tegasnya.

Obat sirup masih tersedia dan dipajang di etalase apotek-apotek di Kota Pasuruan. Meski begitu, apotek memberikan pengumuman yang dipasang di kaca-kaca pembatas. 'Sementara tidak menjual obat sirup'.

"Display nggak apa yang tidak boleh menjual obat sirup baik secara bebas maupun dengan resep sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah," ungkap Shierly.

Dinkes juga mengimbau masyarakat sementara beralih ke obat tablet atau puyer untuk buah hatinya.

Salah satu pemilik apotek di Jalan Gajah Mada, Olly Suyatno, memastikan tidak melayani pembelian sirup untuk sementara. Pihak apotek bahkan sering mengingatkan pembelinya.

"Banyak yang marah-marah kenapa tidak dijual. Tapi kami tetap tidak melayani demi keamanan," katanya.

Namun hingga kini, Dinas Kesehatan Kota Pasuruan memastikan belum ada kasus gangguan ginjal akut di wilayahnya.



Posting Komentar

0 Komentar