6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan



Surabaya, tjahayatimoer.net - Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan resmi ditahan di Rutan Polda Jatim. Mereka tampak mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol dengan kabel ties.

Amir Burhanudin, Penasihat Hukum Direktur LIB Ahmad Hadian Lukita mengatakan semua proses hukum telah dilalui kliennya secara kooperatif. Menurutnya, proses hukum yang dilakoni kliennya merupakan empati dan simpati, baik kepada korban mau pun tragedi yang berlangsung.

"Ini (penahanan) adalah bagian dari proses hukum dan klien kami meyakini bahwa ini bagian dari empati dan simpati atas peristiwa yang terjadi," kata Amir kepada awak media, Senin (24/10/2022).

Amir berharap proses hukum berlangsung cepat tak hanya saat penyidikan saja, tetapi juga pada persidangan nanti.

"Mudah-mudahan ini bisa cepat dilimpahkan dan itu adalah hak daripada tersangka untuk bisa mendapatkan secepatnya keadilan," ujar Amir.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menegaskan penahanan tersebut merupakan komitmen Polri dalam rangka mengusut tuntas.

"Ini merupakan komitmen Polri untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kejadian ini," kata Dirmanto.

Ditanya para tersangka akan ditahan sampai kapan? Dirmanto mengaku belum mengetahuinya. "(penahanan) nanti kami komunikasikan dengan penyidik ya, nanti menunggu," tuturnya.

Sebelumnya, enam tersangka Tragedi Kanjuruhan akhirnya ditahan. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan tambahan di Polda Jatim.



Posting Komentar

0 Komentar