2 Orang Penjual Obat Terlarang di Jaksel Tertangkap dan Disidak Polisi

  


Jakarta, tjahayatimoer.net - Polsek Kebayoran Baru melakukan sidak ke toko obat-obatan di wilayah Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Sidak dilakukan untuk mengurangi penjualan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

"Unit reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru telah melaksanakan giat preventif operasi minuman masyarakat, obat terlarang dan gangguan tibmas di wilayah Polsek Metro Kebayoran Baru," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Donni Bagus Wibisono dalam keteranganya, Selasa (25/10/2022).

Donni mengatakan dalam operasi itu ada dua pelaku yang diamankan yaitu inisial F (22) dan AF (25). Sejumlah obat terlarang pun disita polisi.

"Hasil operasi pelaku dan barang bukti zyraz 1 mg, aprazolam 1 mg 8 butir, aprazolam 0,5 mg 5 butir, tramadol hcl 50 mg 6 butir, excimer 4 plastik kecil 28 butir, merlopam 3 butir. Uang tunai hasil penjualan Rp 880.000," ujarnya

Dia mengatakan sidak itu dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (24/10) kemarin. Polisi masih mendalami terkait temuan operasi tersebut. (red.dl)

Posting Komentar

0 Komentar