Warga Tandes Ngombong di Polsek Karena Dikira Kulakan Sembako Ternyata Malah Kulakan Sabu


Surabaya, tjahayatimoer.net – Keluar malam dikira untuk kulakan sembako. Namun, penjual sembako ini malah mendekam di tahanan dan tidak jadi pulang ke rumahnya di kawasan Tandes Lor.


Tersangka ES, 48, warga Jalan Tandes Lor, Surabaya, akhirnya diamankan setelah kedapatan membawa sabu-sabu (SS). Tersangka ketika melintas di Jalan Demak, Surabaya.


Tersangka disergap saat berhenti di traffic light (TL) Jalan Demak. Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan satu poket sabu dengan berat 0,24 gram. 


Polisi menyergap tersangka dan menggeledahnya. Saat itu, polisi menemukan satu poket sabu di dalam saku celananya. Tersangka mengakui sabu itu baru saja dibeli.


Nah, ia hendak pulang ke rumah dan bermaksud menggunakan serbuk narkoba tersebut. “Saat itu ia hendak pulang dan kami tangkap saat berhenti di TL Jalan Demak,” terang Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Minggu (11/9). 


Polisi menyergap tersangka dan menggeledahnya. Saat itu, polisi menemukan satu poket sabu di dalam saku celananya. Tersangka mengakui sabu itu baru saja dibeli.


Nah, ia hendak pulang ke rumah dan bermaksud menggunakan serbuk narkoba tersebut. “Saat itu ia hendak pulang dan kami tangkap saat berhenti di TL Jalan Demak,” terang Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Minggu (11/9). 


Petugas sempat terkejut karena tersangka ES nekat menjual sabu meski sudah bekerja sebagai pedagang sembako. Ini berbeda dengan kebanyakan pengedar yang biasanya berdalih tidak punya pekerjaan dan terjepit kebutuhan ekonomi.


“Saya perlu tambahan (penghasilan) karena akhir-akhir ini penjualan sembako tidak menentu,” kilahnya. (red.hr)

Posting Komentar

0 Komentar