Surabaya, tjahayatimoer.net - Pemkot Surabaya melalui dinas sosial cukup gencar menangani orang yang masuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Termasuk kasus pengemis pada Kamis (15/9) di Jalan Karang Menjangan, Kelurahan Mojo.
Saat itu petugas gabungan mengamankan seorang wanita yang menggendong balita. Berdasar informasi, wanita tersebut memanfaatkan bayi itu untuk mengemis. Selanjutnya, keduanya dibawa petugas Satpol PP Kota Surabaya untuk dimintai keterangan.
Menurut Kepala UPTD Liponsos Keputih Imam Muhaji, wanita dan bayi tersebut sempat menginap di liponsos. Pihaknya juga sempat melakukan penelusuran, khususnya tempat tinggal dan aktivitas di Surabaya. ’’Yang bersangkutan berasal dari luar Surabaya. Saat ini sudah kami pulangkan ke rumah kosnya di Surabaya Barat,’’ katanya.
Dia menjelaskan, wanita berinisial AY itu posisinya bukan telantar. Sebab, berdasar outreach, AY memiliki tempat tinggal sementara. Serta, memiliki pekerjaan sebagai buruh cuci. Sementara itu, AY mengaku mengemis untuk melengkapi kebutuhan sehari-hari.
Imam menyebutkan, wanita beserta balita tersebut dikembalikan ke tempat kos pada Sabtu (17/9). Dengan satu syarat, yakni tidak mengulangi perbuatannya, khususnya aktivitas mengemis. ’’Selama dua hari, tim mendampingi secara langsung. Tim juga memberikan edukasi agar (AY, Red) tidak mengulangi aktivitas itu,’’ jelasnya.
Ditanya soal informasi bahwa bayi yang dibawa AY adalah pinjaman, Imam membantah. Bayi yang dibawa AY merupakan bayinya sendiri. ’’Jadi, pas dibawa balik ke rumah kos, bayinya diam, tidak nangis, dan juga banyak peralatan bayi di rumah kosnya,’’ terangnya. - Dia menambahkan, pihaknya juga sempat berupaya memulangkan AY ke daerah asal, tetapi AY menolak. Menurut Imam, warga di lingkungan kos tersebut mayoritas berasal dari satu daerah dengan AY, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT). - Ke depan, petugas melakukan monitoring secara berkala. ’’Kami juga memastikan ke teman-temannya kalau bayi itu bukan pinjaman,’’ paparnya.
Selama sepekan terakhir, UPTD Liponsos Keputih telah memulangkan 21 PMKS dari berbagai kategori. Mulai gelandangan, pengemis, hingga orang telantar. Sementara itu, sejak Januari, berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, liponsos telah memulangkan 516 orang. (red.hr)
0 Komentar