Sigap Kebut Pendataan, Pemkot Surabaya Setorkan Data Tenaga Kontrak ke Kemen PAN-RB


Surabaya, tjahayatimoer.net - Setelah kunjungan komisi IX pekan lalu, Pemkot Surabaya terus mengebut proses pendataan tenaga outsourcing. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan penerapan kebijakan tentang pengangkatan tenaga non-ASN ke formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Pendataan itu dinilai penting untuk menyesuaikan ketersediaan formasi yang ada di Kemen PAN-RB. Sekretaris Daerah Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, pihaknya berupaya secepatnya merampungkan pendataan tersebut.


Tujuannya, bisa segera dikirim ke kementerian terkait. Berdasar data yang ada, tenaga non-ASN di Pemkot Surabaya mencapai 24.993 ribu orang.


”Ini adalah tindak lanjut dari PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK. Pendataan ini dilakukan agar tenaga non-ASN bisa segera ditempatkan sesuai dengan ketersediaan formasi yang ada,’’ katanya. Memang dalam aturannya, tenaga non-ASN bisa diangkat menjadi PPPK. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Misalnya, masa kerja minimal sudah lima tahun.


Hendro menyebut pihaknya masih memikirkan soal solusi tenaga non-ASN yang nanti tidak tertampung di PPPK. Sebab, hal itu berkaitan dengan penganggaran. Di Pemkot Surabaya, pengeluaran untuk tenaga non-ASN menggunakan dana alokasi umum (DAU).


Saat ini tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya mendapat gaji sesuai dengan UMK Surabaya. Kemudian, ada perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. 


”Ini kami kebut penyelesaiannya. Harapannya bulan depan sudah bisa selesai. Setelah itu, nanti kami tunggu petunjuk teknisnya seperti apa dari Kemen PAN-RB,’’ paparnya. 


Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tetap memastikan tidak akan ada penghilangan tenaga kontrak di Surabaya. Sebab, ketersediaan lowongan kerja itu sangat membantu untuk menyerap pengangguran di Kota Surabaya. Sudah banyak yang bergantung ke Pemkot Surabaya untuk hidup.


”Kalau dihapus, pengangguran nang Suroboyo yo tambah akeh. Jadi, tenaga kontrak ini masih tetap kami pertahankan,’’ ujarnya. 


Di sisi lain, jika Pemkot Surabaya kehilangan tenaga kontrak, pelayanan publik dikhawatirkan oleng karena kekurangan orang. Saat ini pun jumlahnya dirasa sudah ideal. Pelayanan kepada masyarakat juga tetap bisa maksimal.


”Yang ada nanti adalah penyesuaian pekerjaan yang dikecilkan ruang lingkupnya sesuai kebutuhan Pemkot Surabaya. Saat ini masih dirembukkan bersama Universitas Airlangga soal mekanismenya. Termasuk besaran gaji ideal yang bakal dibayarkan,’’ papar Eri.


PERTAHANKAN TENAGA KONTRAK DI SURABAYA


– Total ada 24.993 tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.


– Tidak semua bisa masuk ke formasi PPPK karena keterbatasan kuota tiap formasi.


– Pemkot menjamin tidak akan menghapus tenaga kontrak.


– Tenaga kontrak bakal didetailkan per bidang pekerjaan.


– Tenaga kontrak dianggap salah satu cara untuk mengurangi pengangguran di Surabaya. (red.hr)

Posting Komentar

0 Komentar