Ngawi, tjahayatimoer.net – Pasca kejadian meninggalnya warga Desa Kartoharjo, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi yang diduga terkena listrik dari dari kawat jebakan tikus, Polsek Ngawi mengimbau pada masyarakat agar tak menggunakan jebakan tikus berliran listrik.
Lantaran, penggunaan kawat terbuka yang dipasang di sekeliling sawah. Kawat terbuka itu kemudian dialiri listrik untuk menjebak hewan pengerat tersebut. Namun, cara itu justru kerap menjadi blunder karena ada beberapa korban berjatuhan akibat terkena jebakan tersebut.
Kapolsek Ngawi AKP Suyadi mengungkapkan jika pihaknya kini gencar mensosialisasikan terkait imbauan itu pada masyarakat. Selain karena berbahaya, baik bagi pemilik maupun orang lain yang beraktivitas di area sawah, jika sampai terjadi orang meninggal atau terluka, si pemasang bisa kena pidana.
“Kami pun berikan penjelasan langsung pada para petani yang ada di sawah terkait imbauan agar tak pakai jebakan tikus beraliran listrik,” kata AKP Suyadi pada Senin (5/9/2022).
Suyadi juga turut mengimbau masyarakat agar mengurangi pemakaian pupuk kimia yang bersubsidi. Dia mengimbau masyarakat agar memakai pupuk organik. Selain lebih mudah didapat, kandungan dalam pupuk organik tak kalah dengan pupuk kimia bersubsidi. Sehingga produktivitas padi juga tak akan berkurang.
“Ditengah langkanya pupuk bersubsidi ini, sebaiknya masyarakat menyesuaikan ya. Sehingga kami sarankan untuk pakai pupuk organik jika jatah pupuk subsidi yang diberikan masih kurang. Ini juga mendukung program Bhatarling yang digencarkan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera,” kata Suyadi. (red.hr)
0 Komentar