Akan tetapi, angka kekerasan tersebut menunjukkan kondisi penurunan kasus meski pergantian tahun tinggal tiga bulan lagi.
Sebab, angka kasus di tahun sebelumnya (2021) malah dua kali lipat dari tahun ini yakni mencapai 52 kasus, apalagi di 2020 sebanyak 62 kasus.
Kabid Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Dinsos PPPA Sampang, Masruhah mengatakan bahwa memang di tahun ini angka kasus kekerasan anak dan perempuan lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.
"Meski hitungannya sampai akhir tahun, kami yakin tahun ini lebih landai, jika nantinya benar berarti sejak 2020 angka kekerasan di Sampang terus mengalami penurunan," ujarnya.
Masruhah menjelaskan dari sejumlah kasus selama ini yang terjadi, terdapat beberapa jenis kekerasan yang dialami anak di wilayah kerjanya, seperti persetubuhan, pencabulan, penganiayaan, pencurian, narkoba, dan lainnya.
"Sedangkan untuk kekerasan terhadap perempuan seperti persetubuhan, penganiayaan, KDRT, dan lainnya," terangnya.
Menurutnya, kekerasan itu lebih banyak terjadi di wilayah pelosok sehingga dalam upaya penanganannya dirinya giat mengedukasi masyarakat sebagai langkah pencegahan.
"Jadi kami sasar ke lembaga sekolah di pelosok untuk melakukan sosialisasi," terangnya.
Tidak hanya itu, penanganan terhadap korban pasca menerima kekerasan juga dilakukan mellaui beberapa tahap, seperti, pengecekan kesehatan, kemudian baru masuk ke bimbingan konseling.
Adapun, terkait estimasi waktu penyembuhan tergantung dari tingkat keparahan yang dialami korban, yang jelas pihaknya akan memberikan layanan terbaik agar korban tidak mengalami trauma tinggi.
"Upaya penyembuhan tidak mudah dilakukan seperti yang di bayangkan, terkadang keluarga korban enggan mengizikan, padahal ini demi kesehatan korban," pungkasnya. (ret.dl)
0 Komentar