Tulungagung, tjahayatimoer.net - Seorang anggota Polres Tulungagung harus menjalani proses hukum karena diduga terlibat penyalahgunaan sabu. Kini berkas penyidikan telah diajukan ke kejaksaan setempat.
"Kemarin tahap satu atau berkas masuk ke kami (kejaksaan)," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo, Selasa (20/9/2022).
Agung mengatakan berkas penyidikan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas kejaksaan. Jika dinyatakan lengkap maka akan dilakukan tahap dua atau pelimpahan berkas dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Betul, masih diperiksa," ujarnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori, membenarkan adanya salah seorang anggota yang terjerat narkoba tersebut. Menurutnya, pihaknya telah melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Terkait dengan adanya oknum kepolisian yang terlibat kasus narkoba, saat ini prosesnya sudah tahap satu dan akan diteruskan untuk proses hukumnya. Sesuai komitmen Pak Kapolres, setiap anggota Polri yang terlibat kasus narkoba atau kejahatan akan diproses hukum," kata Anshori.
Namun saat dikonfirmasi identitas maupun asal kesatuan tersangka, pihaknya enggan menyebutkan secara jelas. Polisi hanya menegaskan kasus telah ditangani secara hukum.
Terungkapnya dugaan penyalahgunaan narkoba itu bermula dari pemeriksaan urine yang dilakukan Polres Tulungagung terhadap seluruh anggotanya.
Selain harus menjalani proses hukum di peradilan umum, anggota Polisi itu juga akan menjalani proses persidangan disiplin dan kode etik di internal kepolisian.
"Kalau sanksinya secara organisasi menunggu sidang etik,' jelasnya.(red.dn)
0 Komentar