Blitar, tjahayatimoer.net - Sebagai langkah strategis dalam menjaga pengamanan dan penertiban aset, PT KAI menjalin kerja sama dengan kepolisian. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh KAI Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember dengan Polda Jatim.
Perjanjian ini ditandangani langsung oleh Executive Vice President Daop 8 Surabaya Heri Siswanto, Vice President Daop 7 Madiun Hendra Wahyono, dan Vice President Daop 9 Jember Broer Rizal, Jumat (23/9). Sementara polda diwakilkan oleh Kepala Biro Operasi Kombes Puji Santosa.Perjanjian kerja sama ini merupakan pedoman dalam kegiatan bantuan pengamanan dan penegakan hukum. Salah satunya adalah dalam rangka penertiban aset milik PT KAI di wilayah Polda Jatim yang mencakup Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember. Lebih jauh, tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas bersama dalam kegiatan bantuan pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan PT KAI.
"Tindakan preventif yang dilakukan PT KAI sebagai antisipasi terhadap tindakan ataupun ancaman yang dapat terjadi dari segi operasional maupun permasalahan lain di lingkungan PT KAI," ucap Vice President KAI Daop 7 Madiun Hendra Wahyono melalui rilis yang diterima detikJatim, Sabtu (24/9/2022).
Hendra menambahkan, ruang lingkup dari kerja sama sendiri antara lain pertukaran data dan informasi, pendampingan dan bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitasn dan pemanfaatan SDM, pengamanan sarana dan prasarana dan bidang lain yang disepakati.
Hendra sangat berterima kasih atas terselenggaranya acara silaturahmi dan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut. Harapannya, kolaborasi yang tercipta akan membawa kebaikan bagi kedua belah pihak, mendukung operasional, serta perkembangan perkeretaapian di tanah air.(red.dn)
0 Komentar