PT. DLU Akan Naikkan Tarif Angkutan 12,5-20 Persen untuk Sesuaikan Harga Solar Subsidi


Surabaya, tjahayatimoer.net – Pemerintah telah menetapkan kenaikan harga untuk BBM subsidi jenis solar pada 3 September 2022 dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter atau sebesar 32 persen.


“Sehingga dengan kenaikan harga BBM jenis solar subsidi tersebut, maka manajemen PT. Dharma Lautan Utama (DLU) memutuskan untuk menaikkan tarif angkutan rata-rata sebesar antara 12,5 persen sampai dengan 20 persen. Seperti tarif lintasan Surabaya-Banjarmasin dari Rp 300 ribu menjadi Rp 340 ribu, kemudian tarif lintasan Surabaya-Balikpapan dari Rp 420 ribu menjadi Rp 475 ribu,” kata Direktur Utama PT. DLU, Erwin H. Poedjono kepada wartawan di kantornya, Selasa (6/9/2022).


Menurut Erwin, sebenarnya kalau dilihat dari struktur biaya yang ada, kenaikan tersebut masih kurang. “Akan tetapi kami juga melihat daya beli masyarakat juga. Dan, kenaikan ini mutlak harus kami lakukan agar kami masih dapat melayani masyarakat secara baik,” ujarnya.


Rencana pemberlakuan tarif baru tersebut dilakukan pada 12 September 2022 atau satu minggu ke depan. “Kami sosialisasikan hari ini tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada pelanggan, terutama ekspedisi dapat menyesuaikan harga untuk konsumen pemilik barang,” tuturnya.


Dia menjelaskan, komponen BBM ini merupakan komponen biaya terbesar untuk angkutan laut yaitu sebesar 55 persen dari total biaya. 


Untuk PT. Dharma Lautan Utama sendiri dalam sebulan biaya untuk BBM mencapai Rp 37 miliar yang jika mengalami kenaikan sebesar 32 persen, maka akan ada pertambahan biaya sebesar Rp 11,84 miliar.


“Kenaikan biaya tersebut hanya dari harga BBM saja belum memperhitungkan kenaikan-kenaikan biaya lainnya, seperti sumber daya manusia (SDM) atau sparepart kapal sebagai multiplayer effect dari kenaikan harga BBM,” tegasnya.


Sedangkan sebelum terjadinya kenaikan harga BBM, komponen biaya angkutan laut PT. Dharma Lautan Utama (DLU) sudah mengalami kenaikan terlebih dahulu. Yakni, seperti biaya PNBP dan biaya perawatan dalam hal ini adalah kenaikan harga pelat yang mencapai 150 persen, beberapa komponen biaya lain yang terpengaruh kurs dollar. Ini karena mayoritas komponen kapal adalah impor, biaya klasifikasi yang mengacu standar internasional. (red.hr)

Posting Komentar

0 Komentar