Polisi Tangkap Komplotan Perampok Minimarket Dan SPBU Di Jatim





Surabaya, tjahayatimoer.net - Sepak terjang dua orang anggota komplotan perampok yag beraksi di empat kabupaten dan kota Jatim ini, berakhir di tangan Tim Anti bandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya.

Tersangka berinisial DA (28) warga Karawang, Jabar, dan A (25) warga Purwodadi, Jateng. Duet kawan karib komplotan perampok tersebut meresahkan warga Jatim.


Pasalnya, catatan kepolisian menyebut, mereka pernah melancarkan aksi kejahatannya sekali di sebuah lokasi di Kabupaten Mojokerto, kemudian sekali di Kabupaten Pasuruan.

Lalu, lima lokasi di Kabupaten Sidoarjo, meskipun salah satu aksinya di wilayah berjuluk kota udang itu, gagal setelah dilawan korbannya.


Dan terakhir, dua lokasi di Kota Surabaya,dengan sasaran perampok dua lokasi minimarket di kawasan Kecamatan Gayungan,namun di kelurahan berbeda.

Selain menargetkan minimarket. Komplotan tersebut, hampir melakukan semua aksi kejahatannya jalanan lainnya.


Seperti dari menjambret tas atau ponsel pengendara di jalan, penodongan di tempat atau objek vital seperti SPBU, dan lain sebagainya.


"Mereka sempat beraksi di kawasan Lingkar Mas (Taman, Sidoarjo). Mereka merampas tas ibu-ibu dengan menodongkan senjata. Tapi dilawan, pistol yang ditodongkan itu ditendang ibu-ibu, hingga jatuh, dan mereka kabur," ujar Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya Kompol Suhartono saat dikonfirmasi awak media, Minggu (25/9/2022).


Modusnya terbilang nekat. Suhartono menerangkan, mereka menargetkan minimarket yang pagar utamanya telah ditutup, namun masih ada aktivitas pegawai di dalamnya.


Sebenarnya komplotan tersebut, terhitung baru tinggal di kawasan Jatim. Sebelum akhirnya tertangkap, mereka menetap di sebuah kosan kawasan Jalan Sidotopo, Semampir, Surabaya.


Sebelum ditangkap pertama kali sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (18/9/2022). Sekitar 2,5 jam sebelumnya, yakni pukul 02.00 WIB, mereka sempat merampok karyawan SPBU di Jalan Jenggolo, Sidoarjo.

Bahkan, kurun waktu semalam, keduanya sempat merampok dua lokasi minimarket di kawasan Kecamatan Gayungan Kota Surabaya



Lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, sebelumnya, mereka juga sempat merampok di minimarket Jalan Ketintang Baru III No.45, Kelurahan Ketintang.


"Uang dan HP. Uangnya itu seisi laci kasir. Yang TKP Ketintang cuma dapat uang. Sedangkan TKP Gayungan dapat HP dan uang. Kemudian, TKP SPBU Jenggolo, dapat uang. Total kerugiannya ya sekitar Rp23 juta," terangnya.


Setelah Tim Antibandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya yang dikomandoi oleh Iptu Hedjen Oktianto dan Kompol Suhartono, melakukan serangkaian tahapan penyelidikan.(red.dn)



Posting Komentar

0 Komentar