Ponorogo,tjahayatimoer.net - Kasus tewasnya AM (17), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kini tengah didalami polisi. AM meninggal diduga akibat dianiaya rekan sesama santri. Meski demikian, dalam surat keterangan kematian yang diterbitkan Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor, tertulis bahwa korban meninggal karena sakit.
Polisi kini telah menyita surat itu. “Terkait surat menyurat, baik dari masyarakat atau mana pun, sudah kami sita. Kemudian kita masukkan untuk menjadi materi penyidikan,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ponorogo AKB Catur Cahyono Wibowo, Rabu (7/9/2022) sore.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengaku sudah menyerahkan berkas itu kepada Kejari Ponorogo. Menurutnya, berkas perkara itu masih harus diteliti oleh tim jaksa.
"Sudah. Kami sudah tahap 1, sementara diteliti oleh tim jaksa," tutur Niko
Ia mengatakan usai penyerahan berkas tersebut jaksa tidak bisa serta merta menetapkan berkas itu lengkap atau P21. Sebab, berkas perkara tewasnya santri Gontor itu masih perlu diteliti oleh jaksa di Kejari Ponorogo.
"Belum, baru kirim berkas saja untuk diteliti jaksa," imbuh Niko.
Sebelumnya, Senin (12/9/2022), polisi menetapkan dua tersangka kasus tewasnya AM tersebut. Keduanya adalah MFA dan IH. Kedua tersangka diduga menyebabkan korban AM meninggal.
Baik korban maupun tersangka adalah santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG). Saat ini MFA sudah diamankan dan ditahan. Sedangkan IH tidak ditahan karena masih di bawah umur, namun tetap akan menjalani proses hukum yang berlaku.(hum.en)
0 Komentar