Polisi Masih Teruskan Pemeriksaan Dugaan Pencabulan Oleh Kades Bringin Wajak

 

Malang,tjahayatimoer.net - Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Satreskrin Polres Malang masih terus melakukan pemeriksaan pada kasus dugaan cabul dan penganiayaan yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) Bringin, Kecamatan Wajak. Setelah berkas perkara tersebut dilimpahkan dari Polsek Wajak. 

Kendati sebelumnya korban atau pelapor dan pihak Kades Wajak bersepakat untuk damai dan menempuh jalur kekeluargaan, kasus tersebut masih diteruskan penyelidikannya. Memang hingga saat ini juga masih belum ada pencabutan laporan.

"Perkaranya sudah dilimpahkan ke UPPA. Sekarang kasusnya masih proses penyelidikan," ujar Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasatreskrim AKP Donny Kristian Bara'langi, Rabu (28/9/22) malam di Mapolres Malang. 

Bahkan menurut AKP Donny, dalam menyelidiki kasus tersebut, penyidik harus mendatangi rumah korban. Untuk mencari dan memperdalam keterangan baik dari korban atau dari saksi. 

"Nanti hasil pemeriksaan korban dan saksi ini, akan menjadi bahan untuk memeriksa terlapor," jelas AKP Donny. 

Sementara itu sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/9/2022) lalu. Saat itu, sedang ada kegiatan karnaval Desa Dadapan, yang lokasinya tak jauh dari Desa Bringin. 

Saat itu, korban atau pelapor yang diketahui berinisial RDR (39) sedang berada dalam barisan peserta dalam rangkaian karnaval. 

Berdasarkan laporannya kepada Polsek Wajak, saat itu tiba-tiba Kades Wajak datang dari depan dan menyentuh bagian tubuhnya, ia juga menyebut si Kades dalam kondisi mabuk. 

Mendapat perlakuan itu, RDR berusaha membela diri dengan menangkis pelaku. Namun pelaku malah marah dan memukul wajah RDR dengan tangan kosong serta menarik rambut RDR. 

Dengan peristiwa tersebut, kepada Polsek Wajak RDR mengaku merasakan sakit di beberapa bagian tubuhnya. Seperti di kepala dan terdapat luka bekas cakaran di bagian pelipis. 

Sementara itu, pengakuan berbeda disampaikan oleh Kades Bringin Teguh Patriajati yang juga sebagai terlapor. Ia mengaku bahwa saat itu, dirinya yang datang sebagai tamu, sedang mencari udengnya yang terlepas saat menuju ke lokasi acara. 

Saat itu ia mengaku melihat seseorang yang ia kira menggunakan udeng miliknya. Tanpa pikir panjang ia mendatangi orang itu dan menarik udeng dari arah belakang. 

Di situlah insiden itu mulai terjadi, namun ia tidak merasa melakukan pemukulan. Malah ia mengaku ada seseorang yang memukulnya dari belakang. 

Setelah kejadian tersebut, ia berusaha melakukan upaya mediasi agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, korban memilih untuk melaporkannya ke pihak berwajib pada Selasa (20/9/2022). 

Namun hingga saat ini, pihaknya mengaku masih terus melakukan upaya mediasi. Sementara perwakilan dari pihak korban atau RDR juga mengaku bersedia untuk berdamai dengan beberapa persyaratan. (ret.dl)

Posting Komentar

0 Komentar