Penjual Pentol Asal Malang Ditangkap Karena Aksi Culanya Cabuli Anak Tetangga


Surabaya, tjahayatimoer.net – Menuruti nafsu membuat pria ini tega mencabuli tetangganya sendiri yang masih di bawah umur. Korban Mawar (15) menjadi korban kebejatan tersangka AI (34) warga Jalan Srikoyo, Malang, yang indekos di kawasan Tambak Asri, Surabaya.


Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung mengamankan tersangka sesaat setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.


Orang tua korban mengetahui kejadian ini beberapa hari setelah korban disetubuhi tersangka. Itu pun tidak sengaja melihat notifikasi Instagram anaknya. Saat dibuka, ternyata ada direct massage (DM) dari tersangka. 


“Pesan itu isinya mengajak korban melakukan persetubuhan lagi. Orang tua korban tidak terima sehingga melapor ke RT dan RW. Sehingga, tersangka dibawa ke Polsek Krembangan dan akhirnya kami tangani,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana, Minggu (11/9).


Arief menceritakan, kejadian ini bermula ketika korban hendak membeli pentol di kos tersangka. Lelaki ini sehari-hari berjualan pentol di kosnya. Saat korban membeli tiba-tiba ditarik oleh tersangka untuk masuk kosnya. Saat itu suasana sekitar lokasi sepi sehingga tidak ada yang mengetahui. 


“Korban berontak, namun tersangka merayu dan berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap korban,” terang Arief.


Tersangka menyetubuhi korban di dalam kosnya tersebut. Mereka berhubungan layaknya suami istri. Setelah itu, korban kembali ke rumah. Ini baru diketahui ketika tersangka mengajak kembali korban berhubungan intim melalui pesan di media sosial. 


“Hasil visum menunjukkan korban mengalami pencabulan. Tersangka kami tahan di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tegasnya. (red.hr)

Posting Komentar

0 Komentar